Anggota Komisi VII Ini Nilai Mendag Tidak Beretiket soal Minyak Goreng, Ada Apa?
Anggota Komisi VII DPR Mukhtarudin/Dokumentasi Pribadi
Anggota Komisi VII DPR Mukhtarudin menilai Menteri Perdagangan (Mendag) M. Lutfi tidak beretiket ketika menyebut kebijakan B30 sebagai salah satu penyebab kelangkaan minyak goreng. Soalnya, kebijakan B30 itu bersifat mandatory dari Presiden Joko Widodo.
“Jadi menteri, apalagi dirjen tidak etis curhat ke media mengkritik program presiden sebagai penyebab kelangkaan minyak goreng,” kata Mukhtarudin dalam keterangan resminya, Senin (7/2).
Muktarudin menuturkan, dari 47 juta liter produksi crude palm oil (CPO), hanya 7 juta liter yang dialokasikan untuk program biodiesel B30. Karena itu, Lutfi diminta untuk saja kepada tugas dan kewenangannya.
Langkah dalam kebijakan B30, kata Mukhtarudin, difokuskan menjaga kestabilan pasokan dan permintaan kelapa sawit secara global. Itu sebabnya, Presiden Jokowi menyerahkan kebijakan tersebut untuk menjadi tugas Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto.
“Menteri perdagangan harus fokus kepada tugas dan kewenangannya. Jangan malah buang badan mengkritik kementerian lain. Tidak elok kalau bilang ini kebijakan Menko (Airlangga), karena itu kebijakan presiden dan pelaksanaannya dikerjakan bersama-sama Kemenko dan kementerian teknis terkait. Seharusnya hal-hal sensitif seperti disampaikan di internal pemerintah, disampaikan dalam rapat terbatas,” ujar Mukhtarudin.
Menurut Mukhtarudin, penyebab tingginya harga minyak goreng karena beberapa faktor antara lain harga CPO secara internasional sedang naik. Karena itu, Indonesia mau tidak mau harus mengikuti harga pasaran dunia sehingga berdampak ke sektor produksi dalam negeri.
“Selain kenaikan harga CPO dunia, produksi sawit di dalam negeri saat ini juga sedang turun karena cuaca dan siklus,” kata Mukhtarudin.
Menurut Muktarudin, kebutuhan minyak goreng pada tingkat global juga mengalami peningkatan. Buktinya Uni Eropa, Tiongkok dan India sedang mengalami krisis sehingga berdampak kepada negara-negara lain di dunia yang beralih ke minyak nabati.
“Penyebab tingginya harga minyak goreng juga disebabkan pandemi Covid-19 yang saat ini sama-sama kita rasakan. Kenapa? Dari produksi CPO turun kita juga dihadapkan pada permasalahan distribusi, logistik,” ujar Mukhtarudin.
Mukhtarudin optimistis, kondisi tersebut akan berangsur-angsur membaik, seiring dengan upaya dan langkah yang diambil pemerintah lewat berbagai kebijakan untuk menekan harga minyak goreng. Salah satu kebijakan tersebut adalah kebijakan satu harga untuk minyak goreng.