Bawaslu Tidak Bisa Umumkan Laporan PPATK soal Transaksi Janggal karena Bisa Jadi Persoalan Besar

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja/Dokumentasi Bawaslu
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengaku tidak bisa menyampaikan kepada publik terkait laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan (PPATK) atas dugaan transaksi janggal di rekening partai politik dan dana kampanye pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Apalagi, laporan PPATK itu disebut sangat rahasia.
Menurut Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, itulah yang menjadi dasar mengapa Bawaslu tidak bisa menyampaikan isi laporan itu kepada publik. “Kalau kami memberitahu kepada publik itu akan menjadi persoalan yang besar, karena hal itu bisa diteruskan dan ditelusuri aparat penegak hukum, dan Bawaslu jika berkaitan dengan dana kampanye,” kata Rahmat dalam keterangan resminya di Gedung Bawaslu, Jakarta, Selasa (19/12).
Rahmat mengatakan, Bawaslu hanya bisa menindaklanjuti laporan yang berkaitan dengan pelanggaran dana kampanye. Karena itu, Bawaslu hanya akan menindaklanjuti laporan yang menjadi kewenangannya.
“Karena kami harus jelaskan bahwa Bawaslu menangani pelanggaran dana kampanye. Kalau yang berkaitan dengan bersalah di partai politik, dan lain-lain, itu bukan kewenangan kami. Tapi kalau dana kampanye apakah termasuk dalam daftar atau tidak maka itu termasuk kewenangan Bawaslu,” ujar Rahmat.
Karena itu, kata Rahmat, Bawaslu mengimbau kepada seluruh peserta pemilu, khususnya partai politik untuk taat dan patuh dalam menggunakan rekening khusus dana kampanye. Kepatuhan tersebut perlu dilaporkan kepada Bawaslu baik dari sisi penerimaan maupun pengeluaran dana kampanye.
Kemudian, lanjut Rahmat, Bawaslu mendorong para peserta calon anggota legislatif (caleg) berkonsolidasi yang berkaitan dengan pencatatan aktivitas kampanye melalui rekening khusus dana kampanye. Upaya tersebut dilakukan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan terhadap dana kampanye para peserta pemilu.
“Oleh sebab itu, imbauan kepada peserta pemilu. Nanti kepatuhannya akan kita lihat dalam rapat dalam kantor di 7 Januari (2024) kalau tidak salah. Dan, kita pastikan juga nanti sumbangan itu harus jelas siapa yang menyumbang. Jadi kita mencegah hal-hal yang bermasalah ke depan,” katanya.
Leave a reply
