Ekonom Citi Indonesia: Belanja di Masa dan Sebelum Pemilu Dinilai Efektif Dongkrak Pertumbuhan
Citibank, N. A., Indonesia (Citi Indonesia) menilai belanja di masa dan sebelum pelaksanaan pemilu, dinilai lebih efektif untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi pada Kuartal IV/2023 ini. Bahkan, dengan adanya stimulus yang berkaitan dengan belanja pemilu tersebut, juga bisa mendorong pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal I dan II di tahun 2024.
“Kami beranggapan ini bisa mendongkrak pertumbuhan ekonomi terutama di kuartal ini dan kuartal pertama tahun depan hingga kuartal kedua. Tapi kemudian harus dipikirkan setelah itu bagaimana,” kata Chief Economist Citi Indonesia Helmi Arman di Hotel Ayana Midplaza, Jakarta, Senin (13/11) kemarin.
Helmi mengatakan, pihaknya berharap sesudah ada hasil pemilu yang definitif, pertumbuhan konsumsi yang sempat mengalami penurunan, bisa meningkat kembali. Hal itu bisa terjadi apabila ada peningkatan pada sisi investasi sektor swasta.
Di sisi lain, kata Helmi, pertumbuhan ekonomi nasional juga bisa mengalami peningkatan jika proses transisi politik di Indonesia sudah selesai. Apabila dilihat dari persepsi investor saat ini, tidak terlihat adanya perbedaan preferensi investor yang ditujukan terhadap salah satu kandidat pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).
“Karena tentunya semua kandidat sebagaimana kita ketahui sudah ada pengalaman dalam pemerintahan ada dua eks gubernur, satu wali kota, dan satu menteri. Jadi tidak ada perbedaan ekspektasi yang mencolok dalam pengamatan kami,” ujar Helmi.
Sebelumnya, untuk merespons melambatnya laju pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal III yang lalu, pemerintah pun merilis sejumlah paket kebijakan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi pada kuartal IV terutama dari sisi konsumsi. Paket kebijakan tersebut mulai dari bantuan sosial hingga insentif untuk sektor properti.
Selain bantuan sosial, pemerintah juga memacu penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) dan memberikan insentif untuk sektor properti. Untuk menggairahkan sisi permintaan sektor properti, pemerintah menebar beberapa insentif. Insentif pajak pertambahan nilai (PPN) yang sebelumnya hanya untuk rumah dengan harga di bawah Rp 2 miliar, diperluas menjadi hingga Rp 5 miliar.
“Jadi, yang kita umumkan sebelumnya yaitu insentif untuk pembelian rumah di bawah Rp 2 miliar PPN-nya ditanggung pemerintah, kita naikkan ke Rp 5 miliar, tetapi untuk yang Rp 5 miliar, bagian yang Rp 2 miliarnya saja yang ditanggung pemerintah,” ujar Sri Mulyani.
Insentif PPN ini diberikan dalam 2 tahap. Pertama mulai November hingga Juni 2024 sebesar 100% PPN ditanggung pemerintah. Selanjutnya, dari Juli hingga Desember 2024, PPN yang ditanggung pemerintah hanya 50%.