Golkar Resmi Tunjuk Lodewijk F Paulus Gantikan Azis Syamsuddin sebagai Wakil Ketua DPR
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menyerahkan surat permohonan persetujuan pergantian antar-waktu pimpinan DPR unsur Partai Golkar kepada Ketua DPR Puan Maharani. Partai Golkar telah memutuskan pengganti Azis Syamsuddin sesuai dengan mekanisme dan proses internal partai tersebut.
Karena itu, kata Airlangga, Partai Golkar memutuskan Lodewijk F Paulus sebagai calon Wakil Ketua DPR menggantikan posisi Azis Syamsuddin sebagai Wakil Ketua DPR Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Korpolhukam). Keputusan itu disebut sudah melalui tahapan-tahapan pembahasan dan komunikasi Partai Golkar di tingkat dewan pembina, dewan kehormatan, dan dewan pakar yang dilaksanakan dalam rapat pleno Partai Golkar pada Senin(27/9) lalu.
“Tentu ini kami berharap bahwa proses pengajuan calon Wakil Ketua DPR dari Pak Lodewijk bisa diselesaikan dalam rapat paripurna, dan berproses sesuai dengan mekanisme yang ada di DPR RI,” kata Airlangga di Gedung Nusantara III DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (29/9).
Airlangga mengatakan, Lodewijk memiliki pengalaman yang berkaitan erat dengan jabatan yang akan diembannya di masa mendatang. Lodewijk merupakan seorang purnawirawan TNI Angkatan Darat dengan pangkat terakhir letnan jenderal.
“Sebelumnya Pak Lodewijk pernah memegang komandan doktrin pendidikan diklat di TNI Angkatan Darat juga pernah menjadi komandan jenderal Kopassus, dan juga kariernya sejak tahun 1981 dimana Pak Lodewijk lulus dari sekolah Angkatan Darat,” ujar Airlangga.
Selanjutnya, kata Airlangga, Lodewijk juga pernah menduduki jabatan strategis di TNI seperti Danrem Wijayakrama Kodam Jaya periode 2006-2007 dan Danjen Kopassus pada 2009-2011.
“Di tahun 2013 setelah Kodiklat baru bergabung dengan Partai Golkar, dan tentu di Partai Golkar juga Pak Lodewijk sebagai ketua koordinator bidang pengkajian strategis dan SDM, sebelum menjabat sebagai sekretaris jenderal,” kata Airlangga.
Sementara itu, Ketua DPR Puan Maharani mengatakan, pihaknya akan melakukan mekanisme sesuai dengan peraturan yang berlaku mengenai surat permohonan persetujuan pergantian antar-waktu yang diserahkan ketua umum Partai Golkar itu.
“Dengan sudah setujui dan disepakatinya bahwa pergantian antar-waktu pimpinan DPR atau wakil bidang Korpolhukam yang mewakili unsur Golkar. Artinya proses mekanisme pergantian tersebut akan kami laksanakan, dan kami proses sesuai dengan mekanisme yang ada di DPR,” ujar Puan.