
Ketua Komisi III Nilai Kritik Jokowi ke Polri sebagai Teguran yang Harus Dijalankan

Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto/CNN Indonesia
Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto mendorong pembenahan di Kepolisian RI (Polri) setelah mendapat kritikan dari Presiden Joko Widodo dalam acara pengarahan kepada kepala kesatuan wilayah di Badung, Bali, Jumat (3/12) kemarin. Polri diminta menyikapi arahan Jokowi itu dengan instropeksi, retrospeksi dan mengevaluasi tugas yang masih belum terselesaikan.
“Polisi boleh bertanya, ‘kami sudah bisa menjadi instrumen negara, membantu pemerintahan di dalam keamanan, kenyamanan, ketertiban, pelayanan, sekaligus pengayom masyarakat, itu sudah terpenuhi belum?’ Kalau belum, kinerja polisi perlu ditingkatkan kembali,” kata Bambang kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (3/12) kemarin.
Selaku bagian fungsi dari pemerintahan, kata Bambang, Polri sejatinya harus mendukung segala sesuatu yang diberikan oleh kepala negara, termasuk menjalankan tugas khusus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Presiden juga bisa menambah tugas-tugas khusus sebagaimana yang tertuang dalam Undang Undang tentang Kepolisian tahun 2002.
Karena itu, kata Bambang, Polri harus menyikapi kritik Presiden Jokowi itu sebagai bentuk teguran yang harus dijalankan sebaik mungkin. “Memberikan arahan tentu kurang puas terhadap kinerja Polri, makanya seperti itu. Kinerjanya belum sebagaimana harapan kepala pemerintahan negara tersebut,” ujar Bambang.
Apa yang disampaikan Jokowi, kata Bambang, merupakan suatu hal yang baik yang dapat menimbulkan dampak positif bagi Polri. Dengan demikian, citra polisi di mata masyarakat dapat lebih ditingkatkan kembali di masa mendatang.
“Semestinya jajaran kepolisian berterima kasih terhadap kritik atau sentilan yang disampaikan Presiden, karena itu merupakan bagian dari presiden yang memberi perhatian kepada aparatnya,” katanya.
Leave a reply
