Wakil Ketua MPR: Pemerintah Perlu Tingkatkan Disiplin Prokes yang Mulai Agak Kendor
Pemerintah diminta kembali meningkatkan pengetatan pengawasan protokol kesehatan (prokes) menjelang libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Apalagi ada indikasi penurunan disiplin masyarakat dalam menjalankan prokes di ruang publik.
Menurut Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat, hal tersebut harus ditindaklanjuti sesegera mungkin agar penyebaran Covid-19 dapat ditekan sedini mungkin, sebelum terjadi gelombang berikutnya sebagaimana yang dikhawatirkan banyak kalangan.
“Problem yang belum bisa sepenuhnya diatasi saat ini adalah pemahaman masyarakat terkait berfluktuasinya ancaman penyebaran Covid-19 yang harus secara konsisten disikapi dengan disiplin menerapkan prokes,” kata Lestari dalam keterangannya beberapa waktu lalu.
Merujuk hasil survei yang dilakukan Satgas Covid-19 dari 16 hingga 21 November 2021, kata Lestari, disebutkan bahwa adanya penurunan kepatuhan masyarakat dalam menjalankan prokes. Tingkat kepatuhan prokes masyarakat terhadap cuci tangan, misalnya, sebesar 7,91, menjaga jarak 7,87 dan memakai masker sebesar 7,86 dari skala penilaian 1-10.
Sementara data 26 Oktober hingga 1 November 2021, kata Lestari, menunjukan tingkat kepatuhan mencuci tangan 8,25, menjaga jarak 8,08, dan memakai masker 8,25 dari skala penilaian 1 hingga 10. Dari hasil survei itu, pemerintah diharapkan dapat menerapkan strategi jangka panjang dengan tujuan membentuk pola sikap masyarakat ketika menghadapi ancaman varian baru Covid-19 di Indonesia.
“Dalam jangka pendek peningkatan pengawasan terhadap pelaksanaan prokes antara lain di ruang-ruang publik, area transportasi publik seperti stasiun, terminal, bandara, dan pelabuhan, sangat diperlukan,” ujar Lestari.
Disiplin prokes tersebut, menurut Lestari, menjad penting terlebih dalam rangka menghadapi varian Omicron yang dinilai memiliki daya tular yang lebih cepat jika dibandingkan dengan virus corona varian sebelumnya.
“Masa liburan akhir tahun ini, seyogyanya menjadi masa yang kritikal bagi para pemangku kepentingan untuk mengendalikan mobilitas dan mempersiapkan mental masyarakat dalam menjalani berbagai kebijakan pembatasan kegiatan,” katanya.