Komisi V Dukung Peningkatan Pagu Indikatif 2023 Kemendes PDTT
Komisi V DPR menerima dan memahami paparan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar soal pagu indikatif tahun anggaran 2023 senilai Rp 3,376 triliun. Karena itu, Komisi V mendukung peningkatan anggaran Kemendes PDTT untuk memperkuat program-program prioritas untuk masyarakat.
“Komisi V DPR bersama dengan Kementerian Desa PDTT akan memperjuangkan peningkatan anggaran untuk membiayai program-program prioritas nasional dan program berbasis masyarakat, sesuai mekanisme pembahasan RUU tentang APBN di DPR,” kata Wakil Ketua Komisi V Ridwan Bae di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (30/5).
Dalam paparannya, Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar menuturkan, pagu indikatif tahun anggaran 2023 memiliki 2 tahapan yang berdasarkan Surat Bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas dan Menteri Keuangan serta pagu indikatif sesuai dengan trilateral meeting RKP 2023 yang dilaksanakan pada 17 hingga 25 Mei 2022.
Untuk pagu indikatif berdasarkan Surat Bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas dan Menteri Keuangan, kata Abdul Halim, terkait dengan program dukungan manajemen, rupiah murni operasional senilai Rp 489 miliar, non-operasional Rp 516 miliar, serta total Rp 1,5 triliun.
Dari total tersebut, kata Abdul Halim, pihaknya memutakhirkan pagu indikatif yang sesuai dalam trilateral meeting RKP 2023 yaitu diturunkan menjadi Rp 723 miliar. Adapun rinciannya, operasional Rp 480 miliar dan non-operasional Rp 242 miliar. Pengalihan dilakukan dalam rupiah murni dan ditujukan untuk program-program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
“Kemudian program daerah tertinggal, kawasan perbatasan, pedesaan, dan transmigrasi. Rupiah murninya Rp 1,7 triliun. Kemudian setelah dilakukan trilateral meeting naik menjadi Rp 2,23 triliun. Untuk hibah luar negeri tidak ada perubahan, baik sejak surat bersama menteri maupun pembahasan trilateral meeting, sehingga total Rp 3,736 triliun,” kata Abdul Halim.