Komisi VI Setujui Pagu Anggaran Kementerian Investasi, Bahlil Bilang Tidak Cukup
Komisi VI DPR menyetujui pagu anggaran Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) senilai Rp 1,2 triliun tahun anggaran 2024. Anggaran tersebut akan dialokasikan untuk program dukungan manajemen senilai Rp 416,1 miliar dan program penanaman modal Rp 810,2 miliar.
Wakil Ketua Komisi VI Martin Manurung mengatakan, pihaknya bersama Kementerian Investasi akan kembali membahas rencana kerja dan anggaran kementerian/lembaga (RKAK/L) 2024, sesuai hasil pembahasan dari Badan Anggaran (Banggar). “Untuk selanjutnya akan dibawa ke rapat Banggar,” kata Martin di Kompleks Parlemen, Jakarta beberapa waktu lalu.
Sementara itu, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan, kementerian yang dipimpinnya hanya mendapatkan anggaran yang dinilai kurang mencukupi. Padahal, pihaknya berada dalam garda terdepan yang mengurusi dan memberikan pelayanan investasi di dalam negeri.
Menurut Bahlil, Kementerian Investasi telah mengajukan tambahan anggaran senilai Rp 800 miliar kepada Kementerian Keuangan untuk mengembangkan sistem online single submission (OSS). Namun hal tersebut tidak disetujui Kementerian Keuangan.
“Saya tidak tahu ada apa, saya ingin juga belajar dengan sistem keuangan yang dibangun ini, mungkin ada teori baru. Jadi pimpinan kalau seperti ini dalam pandangan saya, ini semua akan menjadi tema-tema kata-kata indah saja. Jadi tidak bisa kita mewujudkan ini dengan baik,” kata Bahlil.
Masih kata Bahlil, sebagai bentuk pertanggungjawaban dan profesionalisme dalam bidang pemeriksaan keuangan, Kementerian Investasi/BKPM mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan sebanyak 15 kali. “Jadi kita sudah WTP 15 kali bukan karena kerjanya staf saya yang bagus, karena memang uangnya (anggaran) kecil,” ujar Bahlil.