Komisi VII DPR dan KS Saling Jawab soal Industri Baja Berujung Pengusiran Dirut

Tangkapan layar, Wakil Ketua Komisi VII Bambang Haryadi/Iconomics
Komisi VII DPR akan melibatkan Direktorat Bea Cukai Kementerian Keuangan untuk menginvestigasi secara khusus PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. Investigasi itu untuk mengetahui apakah Krakatau Steel benar-benar memperkuat industri baja dalam negeri atau sebagai trader seperti isu yang beredar selama ini.
“Kan lucu, kenapa saya bilang jangan sampai maling teriak maling,” kata Wakil Ketua Komisi VII Bambang Haryadi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (14/2).
Bambang mengatakan, apa yang dilakukan Krakatau Steel tidak sesuai dengan semangat yang sering disampaikan Presiden Joko Widodo untuk memperkuat industri dalam negeri. Apalagi Krakatau Steel masih mengimpor bijih besi walau di Indonesia merupakan negara produsen terbesar di dunia.
“Tapi lucu kita malah impor. Ada apa? Apakah ada sesuatu seperti yang disebut Pak Lamhot (Fraksi Golkar)? Apakah itu nyata, kartel? Kita berharap Krakatau Steel jangan juga ikutan di dalam lingkaran itu. Krakatau Steel harus ada terdepan untuk penguasaan industri baja dalam negeri, terlebih Krakatau Steel ini adalah anak usaha negara,” kata Bambang.
Karena pernyataan Bambang itu, maka saling jawab antara pimpinan Komisi VII dengan Direktur Utama Krakatau Steel Silmy Karim pun terjadi. Bermula dari Bambang yang mempersoalkan pemaparan Silmy soal penghentian fasilitas blast furnace Krakatau Steel yang beroperasi sejak 11 Juli 2019. Penghentian tersebut tidak sejalan dan bertentangan dengan pernyataan Silmy mengenai penguatan industri baja dalam negeri.
“Yang unik ini bagaimana, pabrik untuk blast furnace ini dihentikan tapi satu sisi ingin memperkuat produk dalam negeri. Ini jangan maling teriak maling, jangan kita ikut bermain pura-pura enggak ikut bermain,” ujar Bambang.
Tak terima dengan pernyataan Bambang itu, Silmy lantas menyela dan mempertanyakan pernyataan Bambang di mana pihak Krakatau Steel berpura-pura tidak mengetahui hal tersebut.
“Maksudnya maling bagaimana pak?” tanya Silmy.
“Kita dalam artian bahwa Anda ingin memperkuat, tapi satu sisi Anda menghentikan. Kasus baja yang ada di Polda Metro sampai sekarang kita akan minta kejelasannya, itu salah satu anggota Anda,” jawab Bambang.
“Di sini saya sebagai Dirut Krakatau Steel bukan sebagai Ketua IISIA (Indonesian Iron & Steel Industry Association),” sela Silmy.
Karena jawaban Silmy itu, Bambang lantas meminta Silmy untuk tidak memotong pendapat yang sedang disampaikannya tanpa memperhatikan mekanisme rapat yang berlaku. Karena itu, Silmy dan jajarannya diminta meninggalkan ruangan rapat.
“Hormati persidangan ini, ada teknis persidangan, kok kayaknya Anda tidak menghargai Komisi (VII). Kalau sekiranya Anda tidak bisa omong di sini, Anda keluar,” kata Bambang.
“Baik kalau memang harus keluar kita keluar,” balas Silmy.