
Komisi VIII DPR Setujui Tambahan Kuota Haji Reguler Sebanyak 8.000 di 2023

Ketua Komisi VIII Ashabul Kahfi/Dokumentasi DPR
Komisi VIII DPR menyetujui tambahan kuota haji reguler sebanyak 8.000 jemaah pada 2023. Selanjutnya, Komisi VIII DPR meminta Kementerian Agama (Kemenag) untuk melakukan diplomasi dalam meningkatkan kuota haji di tahun-tahun berikutnya.
“Menyetujui dan telah memperoleh penjelasan dari Menteri Agama (Yaqut Cholil Qoumas) mengenai persiapan penyelenggaran ibadah haji dan adanya tambahan kuota haji reguler tahun 1444 hijriah berdasarkan sistem E-hajj pemerintah Arab Saudi,” kata Ketua Komisi VIII Ashabul Kahfi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta beberapa waktu lalu.
Ashabul mengatakan, pihaknya juga akan melakukan rapat pembahasan menindaklanjuti usulan Menteri Agama Yaqut terkait tambahan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) yang berasal dari nilai manfaat keuangan haji sebesar Rp 313,3 miliar. Rencananya anggaran tersebut akan digunakan untuk memenuhi tambahan kuota jamaah haji reguler.
“Bersama direktur jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) dan mendengarkan masukan dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH),” ujar Ashabul.
Selanjutnya, kata Ashabul, pihaknya meminta Menteri Agama Yaqut untuk menindaklanjuti beberapa masukan pimpinan dan anggota Komisi VIII. Beberapa masukan itu antara lain optimalisasi persiapan penyelenggaraan ibadah haji, khususnya dalam mengatasi permasalahan pelunasan biaya perjalanan ibadah haji.
Kemudian, lanjut Ashabul, melakukan perekaman biometrik, pendistribusian koper jemaah, penyelesaian dokumen, persiapan di Arab Saudi, dan seluruh maslah teknis lainnya, agar kuota haji dapat terserap secara penuh. Berikutnya, mendata jemaah haji yang membatalkan keberangkatan, terutama dalam merumuskan kebijakan pengalokasian tambahan kuota haji reguler, dan merumuskan kebijakan dalam mengantisipasi cuaca ekstrem di Arab Saudi.
“Kuota haji dialokasikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dengan mengutamakan jemaah lansia dan pendamping lansia,” tuturnya.
Leave a reply
