
Komisi XI Setujui Pagu Indikatif dan Usulan Tambahan Anggaran BPKP untuk 2024

Wakil Ketua Komisi XI Amir Uskara/Dokumentasi DPR
Komisi XI DPR menyetujui pagu indikatif dan usulan tambahan anggaran Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) masing-masing senilai Rp 2,1 triliun dan Rp 241 miliar untuk tahun 2024. Usulan pagu indikatif dan tambahan anggaran itu akan dibawa ke tingkat rapat Badan Anggaran (Banggar) untuk diusulkan masuk Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024.
“Komisi XI telah memperoleh penjelasan dari kepala BPKP tentang rencana kerja pemerintah dan rencana kerja anggaran pagu indikatif BPKP tahun 2024,” kata Wakil Ketua Komisi XI Amir Uskara di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/6).
Amir mengatakan, pihaknya meminta BPKP untuk menjalankan kebijakan, program, dan kegiatan belanja agar diarahkan secara optimal. Dengan demikian, tujuan peningkatan kualitas belanja pada kementerian, lembaga, pemerintah daerah, BUMN, dan BUMD dapat tercapai.
Di samping itu, lanjut Amir, BPKP perlu meningkatkan pengawasan pembangunan atas akuntabilitas keuangan negara dan daerah, pengawasan pembangunan atas efektivitas pengendalian korupsi, pengawasan pembangunan kualitas pengendalian internal kementerian/lembaga/pemerintah daerah/badan usaha, dan tata kelola pengawasan yang berkualitas.
“Sumber pembiayaan berasal dari pinjaman luar negeri di BPKP agar dievaluasi,” ujar Amir.
Sementara itu, Ketua BPKP Muhammad Yusuf Ateh dalam paparannya menjelaskan, pagu indikatif senilai Rp 2,1 triliun rencananya akan dialokasikan untuk program pengawasan pembangunan Rp 556,3 miliar, dan program dukungan manajemen Rp 1,6 triliun.
Sedangkan untuk usulan tambahan anggaran senilai Rp 241,2 miliar, kata Yusuf, akan diarahkan untuk memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi BPKP melalui pengawasan akuntabilitas negara/daerah/badan usaha, program prioritas nasional, hambatan pelaksanaan pembangunan, efektivitas pengendalian korupsi, dan manajemen risiko kementerian/lembaga/pemerintah daerah/badan usaha.
Kemudian, kata Yusuf, pihaknya akan berupaya melaksanakan segala masukan dan arahan yang anggota dan pimpinan Komisi XI DPR.
“Terima kasih atas dukungan Komisi XI selama ini kepada kami di BPKP, dan kami akan melaksanakan semua arahan dan perintah tadi untuk melakukan pengawasan lebih baik di masa yang akan datang,” kata Yusuf.
Leave a reply
