Kunjungi Wadas, Jateng, Komisi III Dengarkan Aspirasi Warga soal Lahan Tambang Andesit

0
322
Reporter: Rommy Yudhistira

Komisi III DPR mengunjungi Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo pasca-terjadinya pemukulan dan penangkapan warga karena adanya kegiatan pengukuran lahan untuk tambang batu andesit. Dalam kunjungan itu, Komisi III mendengarkan aspirasi warga baik yang pro dan kontra serta berdialog dengan pihak terkait untuk menyelesaikan masalah.

“Jam 11.45 tadi sudah selesai. Selain kepala Kepolisian Daerah (Jawa Tengah), perwakilan Pangdam, Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), juga ada gubernur Jawa Tengah. Kami bicarakan apa masalahnya dan bagaimana penyelesaian di Wadas,” kata anggota Komisi III Hinca Pandjaitan dalam keterangannya, Jumat (11/2).

Hinca menilai, persoalan yang terjadi di Desa Wadas karena adanya komunikasi dan sosialisasi yang terkendala dan tidak tuntas. Karena itu, untuk menangani persoalan tersebut dibutuhkan pendekatan dan dialog yang lebih humanis antara pemerintah dan masyarakat.

“Pemerintah Provinsi Jateng akan segera berdialog dan mendengarkan suara masyarakat,” ujar Hinca.

Pihak-pihak lain seperti BBWS, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), serta Kanwil BPN Jawa Tengah, kata Hinca, perlu untuk mendatangi warga dan membuka ruang dialog. Dengan demikian, masyarakat dapat memahami program pemerintah tentang pembangunan Waduk Bener yang masuk proyek strategis nasional (PSN) itu.

Baca Juga :   Komisi V Desak Kemenhub Evaluasi dan Hentikan Subsidi Angkutan Umum Skema BTS

“BBWS, Kementerian PUPR, dan Kanwil BPN Jawa Tengah, harus segera turun lagi berdialog dan menjelaskan ke masyarakat secara utuh programnya sampai masyarakat dapat memahaminya dan suara mereka didengarkan dengan seksama tanpa prasangka,” kata Hinca.

Kepada aparat Kepolisian RI, Hinca mengimbau agar mengedepankan konsep restorative justice untuk menyikapi penolakan sebagian warga yang tidak setuju dengan penambangan di sekitar lokasi Desa Wadas. Itu sebabnya, Polda Jateng harus menangan masalah ini dengan humanis dalam konsep Presisi.

“Dan menghentikan tindak lanjutan hukum serta mengembalikan mereka yang sempat ditahan dan memberikan rasa aman bagi mereka,” ujar Hinca.

Hinca karena itu berharap, masalah yang dihadapi warga Desa Wadas bisa selesai dengan lebih mengedepankan sikap-sikap yang mengutamakan kebersamaan antara berbaga pihak. “Demikian beberapa hal secara singkat yang bisa saya sampaikan dalam semangat kebersamaan dan keharmonisan masyarakat di Desa Wadas dan sekitarnya,” katanya.

Sebelumnya, Polda Jawa Tengah menangkap 64 orang sebagai buntut dari kericuhan yang terjadi saat pengujuran lahan untuk tambang batu andesit di Desa Wadas. Kericuhan itu terjadi karena sebagian warga Wadas menolak lahan mereka dijadikan tambang batu andesit untuk keperluan Waduk Bener, Purworejo.

Baca Juga :   DPR Kunjungi Proyek Meikarta, Manajemen Lippo Janji Kembalikan Uang Konsumen

Saat ini, 64 warga Desa Wadas itu telah dibebaskan. Pasca-kericuhan itu, pemerintah memastikan proyek pembangunan Waduk Bener akan terus berlanjut.

Leave a reply

Iconomics