Medsos dan E-Commerce Dinilai Sarana Efektif untuk Pasarkan Produk UMKM
Pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) diminta memanfaatkan media sosial dan e-commerce sebagai sarana memasarkan produk-produk mereka. Apalagi pandemi Covid-19 dinilai telah mengubah perilaku masyarakat sehingga perlu diantisipasi pelaku usaha dengan memaksimalkan teknologi digital.
“Para pengusaha UMKM harus menggunakan cara-cara baru yang tidak membutuhkan proses tatap muka dan kontak secara langsung dalam proses jual belinya. Salah satunya yakni dengan menggunakan media sosial,” kata Wakil Ketua Komisi I DPR Bambang Kristiono dalam sebuah diskusi virtual pada Jumat (3/5) kemarin.
Bambang menuturkan, para pelaku usaha dinilai akan mendapatkan beberapa keuntungan dengan memanfaatkan sarana media sosial sebagai wadah untuk berjualan. Semisal, mempermudah transaksi dan mampu meningkatkan jumlah konsumen di tempat-tempat yang memang tidak bisa terjangkau jika berjualan secara konvensional.
“Dengan menggunakan media sosial, kita dapat menjangkau lebih banyak orang yang tidak terbatas jarak dan waktu. Kita tinggal klik saja lewat gawai, maka barang langsung sampai di depan pintu rumah kita semua,” ujar Bambang.
Menurut Bambang, penjualan melalui platform digital akan mempermudah pelaku usaha dalam rangka menawarkan dan mempromosikan barang atau jasanya. Dengan teknologi digital, pelaku usaha dapat mencapai pasar terbaru yang sebelumnya terbatas secara jarak dan waktu.
“Hal ini tentunya juga bisa menekan biaya promosi dari barang-barang yang kita tawarkan jika dibandingkan dengan promosi melalui media konvensional seperti spanduk, billboard, pamflet, dan lain-lain,” kata Bambang.
Bambang karena itu berharap pelaku usaha UMKM bisa mendapatkan banyak peluang dan kemudahan dengan memanfaatkan sarana media sosial sebagai strategi untuk meningkatkan omzet penjualan. Dan itu terbukti dengan meningkatnya pelaku usaha UMKM yang memanfaatkan media sosial dan platform digital untuk memasarkan produknya.