Omicron Merebak, Asosiasi PPIU Diminta Edukasi Calon Jemaah untuk Bersabar

Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay/Dok. Iconomics
Asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) diminta mengedukasi dan menginformasikan kepada calon jemaah umrah yang sudah menyetor uangnya soal rencana keberangkatan. Pasalnya, pemerintah telah memutuskan menunda keberangkatan jemaah umrah karena penyebaran Covid-19 varian Omicron.
“Jemaah juga biasanya ingin memastikan kalau dananya aman. Bahkan, ada yang meminta untuk dikembalikan. PPIU diharapkan dapat memenuhi semua tuntutan dan harapan para jemaah. Dan pemerintah harus memastikan bahwa tidak ada kendala dalam urusan yang berkenaan dengan hal-hal seperti ini,” kata anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay dalam keterangannya beberapa waktu lalu.
Saleh mengatakan, pihaknya menilai pelaksanaan perjalanan umrah tidak aman untuk dilakukan saat ini. Karena itu, para calon jemaah diminta tetap bersabar dan menunggu hingga situasi kembali normal serta tidak membahayakan calon jemaah.
Jika melihat dari sisi syariat Islam, kata Saleh, yang diperkenankan untuk ibadah haji dan umrah adalah seseorang yang mampu atau istitha’ah. Mampu tidak sekadar bisa membiayai perjalanan dan keluarga yang ditinggalkan, tapi juga aman dalam perjalanan.
“Nah, dengan meluasnya penyebaran varian Omicron ini, perjalanan dinilai tidak aman,” ujar Saleh.
Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) memutuskan menunda pelaksanaan jemaah umrah asal Indonesia yang seharusnya berangkat pada 23 Desember 2021. Keterangan Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nur Arifin mengatakan, evaluasi akan terus dilakukan terhadap penundaan tersebut hingga 2 Januari 2022.