Pansus Angket Haji DPR Gelar Rapat Tertutup Hindari Intimidasi terhadap Saksi dan Anggota

Wakil Ketua Komisi VIII Marwan Dasopang/Dokumentasi DPR
Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR menggelar rapat tertutup dengan 12 Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Rapat yang digelar secara tertutup itu bertujuan agar saksi lebih terbuka dalam memberi keterangan.
“Itu agar mereka bisa terbuka dengan terang benderang. Kita live lagi agar bisa kita konfirmasi keterangan para travel,” ujar anggota Pansus Haji Marwan Dasopang kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/9).
Marwan mengatakan, tujuan rapat tertutup untuk mencegah adanya intimidasi kepada saksi dan anggota Pansus. Pasalnya, belakangan ini saksi dan anggota Pansus diduga mengalami intimidasi karena mengusut penyimpangan pelaksanaan haji pada 2024.
“Mulai menerima sejumlah bentuk tekanan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Tekanan itu juga dirasakan oleh anggota Pansus,” kata Marwan.
Karena itu, kata Marwan, pihaknya menggandeng Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk meminta perlindungan, baik untuk saksi maupun anggota Pansus. Perlindungan yang diminta itu dalam bentuk fisik semisal menyediakan rumah aman, pengawalan melekat, hingga pendampingan hukum bagi para saksi yang mengalami ancaman dan gugatan hukum akibat dari keterangan yang disampaikan kepada pansus angket haji DPR.
“Perlindungan tersebut dapat diberikan berdasarkan permintaan saksi secara pribadi atau dapat melalui permintaan Pansus Angket Haji DPR,” kata Marwan.
Kerja Pansus Angket Haji DPR, kata Marwan, mulai memberikan hasil yang positif. Temuan hasil Pansus itu terdapat sejumlah persoalan di antaranya masalah tidak sinkronnya data yang termuat di Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) dengan temuan yang ada di lapangan.
“Termasuk indikasi kuota tambahan haji yang dipakai oleh pihak-pihak tertentu, serta persoalan terkait transportasi, akomodasi seperti tenda, konsumsi, dan kesehatan jemaah haji,” katanya.
Leave a reply
