Penahanan ROC: Babak Baru Kasus Dugaan Suap IUP Kaltim

0
69
Reporter: Wisnu Yusep

Mertua Menpora Dito

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menahan pengusaha ROC, tersangka kasus suap terkait izin usaha pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur.

Penahanan ini menandai babak baru dalam kasus yang juga menyeret nama mantan Gubernur Kaltim dan Ketua Umum Kadin Kaltim.

 

Upaya Jemput Paksa

ROC ditangkap paksa di Surabaya pada 21 Agustus 2025, setelah berulang kali mangkir dari panggilan KPK.

Menurut Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Rudy diduga berusaha bersembunyi.

Tindakan ini diambil setelah KPK memanggilnya lebih dari dua kali tanpa ada kehadiran atau keterangan yang jelas.

Rudy pun akhirnya ditahan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dari 21 Agustus hingga 9 September 2025.

 

Perlawanan Praperadilan yang Gagal

Sebelum penahanan, Rudy sempat mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Oktober 2024 untuk membatalkan status tersangkanya.

Namun, gugatan tersebut ditolak oleh hakim pada November 2024. Keputusan ini secara hukum menguatkan proses penyidikan dan penetapan tersangka yang dilakukan oleh KPK.

Baca Juga :   Kejagung Periksa Pejabat Kementerian ESDM di Skandal Pertambangan PT AKT

 

Siapa Saja yang Terlibat?

Kasus ini mulai disidik oleh KPK pada 19 September 2024. Awalnya, KPK mengumumkan tiga tersangka dengan inisial AFI, DDWT, dan ROC. Belakangan, KPK mengonfirmasi identitas ketiganya, yakni AFI adalah Awang Faroek Ishak, mantan Gubernur Kaltim; DDWT adalah Dayang Donna Walfiares Tania, Ketua Umum Kadin Kaltim; dan ROC adalah Rudy Ong Chandra.

Namun, AFI meninggal dunia pada 22 Desember 2024. Dengan penahanan ROC, KPK terus mengusut tuntas kasus suap ini.

ROC adalah pebisnis pertambangan. Ia pemegang 5% saham di PT Tara Indonusa Coal. Ia juga merupakan komisaris di beberapa perusahaan lain seperti PT Sepiak Jaya Kaltim, PT Cahaya Bara Kaltim, PT Bunga Jadi Lestari, dan PT Anugerah Pancaran Bulan.

Penahanan ini menunjukkan keseriusan KPK dalam menindaklanjuti kasus korupsi, terutama yang melibatkan pejabat dan pengusaha. Perkembangan lebih lanjut dari kasus ini masih dinantikan.

Leave a reply

Iconomics