Apa Lagi yang Bakal Dilakukan Nasabah Kresna Life Usai Menyambangi OJK dan Manajemen Kresna Life?

0
1244

Para nasabah Kresna Life datangi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Wisma Mulia 2, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Senin (10/08/2020)/Ist

Para nasabah Kresna Life kembali menyambangi kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Wisma Mulia 2, Jl Gatot Subroto, Jakarta. Para pemegang polis dua produk asuransi milik PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life) yaitu Kresna Link Investa (K-LITA) dan Asuransi Jiwa Protecto Investa Kresna (PIK) mendatangi ke kantor OJK sudah keempat kalinya.

Salah satu nasabah, Inggard Joshua yang juga politisi menegaskan para nasabah Kresna Life sudah tiga kali ke kantor OJK dan surat-surat yang dimasukkan ke OJK tidak ada jawaban apapun. Sekarang keempat kalinya. Kali ini, para pemegang polis tersebut untuk mengadu soal keputusan dari Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life) yang dinilai sepihak mengambil keputusan pembayaran kewajiban kepada mereka.

Nasabah lainnya yang juga juru bicara nasabah, Retna Sulistyawati mengharapkan OJK bisa memberikan keadilan untuk nasabah Kresna Life dari seluruh Indonesia. Ia menceritakan sekilas kronologis masalah ini. Awalnya, pada 20 Februari, Kresna Life memberikan surat kepada nasabah untuk memperpanjang polis secara sepihak selama 6 bulan.

Baca Juga :   Wapres dan Ketua DK OJK Resmikan Bank Wakaf Mikro di NTB

“Waktu pemasarannya diberitahukan kepada kita itu fix rate. Jadi dalam polis ada detil manfaat yang kita terima setiap bulan, dan pada bulan-bulan sebelumnya memang sesuai dengan itu. Tapi berdasarkan surat 14 Mei, stop secara sepihak yang dilakukan oleh Kresna, stop seluruh manfaat dan tidak mencairkan,” cerita Retna kepada media.

Ia menegaskan polis itu kotraktual, kalau mau diubah harus dibicarakan sama-sama, tidak bisa surat sepihak. Para pemegang polis ini sementara ini akan mengambil langkah-langkah sesuai prosedural dulu dan ke OJK.

Halaman Berikutnya
1 2

Leave a reply

Iconomics