Kelebihan Produksi, Pemerintah Dorong Industri TPT Ekspor APD

0
535

Terpukul hebat wabah Covid-19, kinerja industri tekstil dan produk tekstil (TPT) perlu mendapat perhatian dari pemerintah. Karena itu, Kementerian Perindustrian mendorong industri TPT untuk menciptakan produk diversifikasi dan pemenuhan alat pelindung diri (APD) dan masker untuk tenaga medis.

“Kami berupaya memacu optimalisasi kinerja industri TPT. Juga kami dorong ciptakan produk masker dari kain,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita ketika menjadi pembicara kunci dalam webinar bertajuk “Bersama Lawan Covid-19: APD Indonesia Siap Melindungi Tenaga Medis Seluruh Dunia” pada Selasa (9/6) kemarin.

Agus menuturkan, produksi coverall/protective suite, surgical gown dan surgical mask meningkat secara signifikan saat ini. Data Kementerian Perindustrian dan Kementerian Kesehatan menunjukkan terjadi surplus produksi sampai Desember 2020 sebesar 1,96 miliar buah untuk masker bedah, 377,7 juta buah masker kain, 13,2 juta buah pakaian bedah dan 356,6 juta buah untuk pakaian pelindung medis.

“Gerak cepat yang dilakukan oleh industri tekstil dalam negeri, baik yang skala besar maupun rumahan, membuat banjir produksi APD seperti masker medis, sehingga perlu dicarikan solusi untuk pemasaran,” kata Agus.

Baca Juga :   Dari Warga hingga Komisi VII DPR Tak Setuju Subsidi Gas 3 Kg Dicabut

Disebut produksi APD lokal telah memenuhi standar sebagaimana yang ditentukan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Bahkan beberapa di antaranya telah lulus uji ISO 16604 standar level tertinggi WHO yang diuji di Amerika Serikat dan Taiwan sehingga aman digunakan seluruh tenaga medis di dunia.

Ada 3 produk baju APD berbahan baku lokal dan diproduksi industri nasional yang mencapai standar internasional yakni baju APD dari PT Sritex, PT SUM dan Leading Garmen serta PT APF dan Busana Apparel. Dengan demikian, kata Agus, kelebihan produksi ini perlu ditindaklanjuti dengan kebijakan tepat agar potensi ekspor yang sangat besar ini bisa dimanfaatkan.

“Kebutuhan dunia yang semakin meningkat dapat menjadi trigger agar industri dalam negeri dapat bertahan, sekaligus tetap berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi,” tambah Agus.

Karena itu, kata Agus, pemerintah akan mendorong ekspor APD dengan merevisi Peraturan Menteri Perdagangan dengan merelaksasi ekspor APD dan masker. Dan tentu saja dengan mempertimbangkan terlebih dahulu pemenuhan pasokan untuk kebutuhan dalam negeri. Rencana ini sudah pula disepakati menteri perdagangan, menteri perindustrian dan kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Baca Juga :   IFSoc: Berbagai Industri Perlu Manfaatkan Peluang di Masa Krisis

Sebagai informasi, data Badan Pusat Statistik menunjukkan Indonesia sempat mengekspor APD senilai US$ 257 ribu pada April 2020.

Leave a reply

Iconomics