Kredit dan DPK Tunjukkan Tren Pertumbuhan Positif

0
93

Rapat Dewan Komisioner (RDK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai intermediasi sektor jasa keuangan tercatat membukukan perkembangan yang stabil dengan profil risiko yang terkendali.

Dalam siaran pers OJK menyebutkan kinerja intermediasi lembaga jasa keuangan masih tumbuh positif di bulan September 2019. Kredit perbankan mencatat pertumbuhan sebesar 7,89% yoy, didorong oleh kredit investasi  yang tetap tumbuh double digit di level 12,84% yoy. Sementara itu, pertumbuhan piutang pembiayaan masih mengalami moderasi pertumbuhan di level 3,5% yoy.

Dari sisi penghimpunan dana, Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan berada dalam tren meningkat sebesar 7,47% yoy, ditopang oleh pertumbuhan deposito sebesar 7,60% yoy.

Berdasarkan data September 2019, lembaga jasa keuangan mampu menjaga profil risiko pada level yang manageable. Risiko kredit perbankan berada pada level yang rendah, tercermin dari rasio Non-Performing Loan (NPL) gross perbankan sebesar 2,66% (NPL net: 1,15%), walaupun mengalami peningkatan dibandingkan bulan sebelumnya.

Risiko nilai tukar perbankan berada pada level yang rendah, dengan rasio Posisi Devisa Neto (PDN) sebesar 1,94%, jauh di bawah ambang batas ketentuan.

Baca Juga :   Ditopang Permodalan yang Kuat dan Likuiditas Memadai, OJK Nilai Sektor Jasa Keuangan Tetap Stabil

Likuiditas dan permodalan perbankan berada pada level yang memadai. Liquidity coverage ratio dan rasio alat likuid/non-core deposit masing-masing sebesar 198,57% dan 92,20%, jauh di atas threshold. Permodalan lembaga jasa keuangan terjaga stabil pada level yang tinggi. Capital Adequacy Ratio perbankan perbankan sebesar 23,38%.

OJK senantiasa memantau dinamika perkembangan ekonomi global dan berupaya memitigasi dampak kondisi yang tidak mendukung ini terhadap kinerja sektor jasa keuangan domestik terutama terkait dengan profil risiko likuiditas dan risiko kredit.

Leave a reply

Iconomics