Bank Mandiri Berikan Perlindungan Asuransi ke Petugas Medis Pasien Covid-19

0
1166
Reporter: Yehezkiel Sitinjak

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bersama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk menyiapkan perlindungan asuransi kepada 35 ribu dokter, perawat dan tenaga medis lainnya yang menangani wabah virus corona (Covid-19). Secara simbolis, perlindungan asuransi itu diberikan Dirut Bank Mandiri Royke Tumilaar kepada Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia Daeng M Faqih.

Dalam kesempatan itu, Royke mengatakan, pemberian perlindungan asuransi kepada para tenaga medis yang menangani pasien Covid-19 itu merupakan bentuk kesadaran dan apresiasi perseroan kepada mereka. Perlindungan asuransi itu dilakukan melalui AXA Mandiri Financial Services dengan total uang pertanggungan hingga Rp 1 triliun.

Adapun perincian uang pertanggungan asuransi itu terdiri atas Rp 50 juta untuk dokter, Rp 25 juta untuk perawat dan Rp 10 juta untuk tenaga medis lainnya, dan diberikan selama periode 1 tahun efektif mulai 1 April 2020 sampai 31 Maret 2021.

“Meskipun kami tau nominal ini tak sebanding dengan resiko pekerjaan tenaga medis, tapi kami harap dapat bantu ringankan beban dan berikan ketenangan batin bagi para tenaga medis maupun keluarganya,” kata Royke saat telekonferensi pers di Jakarta, Rabu (4/3).

Baca Juga :   BNI Life Jamin Work From Home Tidak Ganggu Layanan Nasabah

Kegiatan tersebut dihadiri Menteri BUMN Erick Thohir dan Direktur Kepatuhan AXA Mandiri Rudy Kamdani. Dalam kesempatan itu, Erick mengungkapkan, pemberian perlindungan asuransi ini merupakan salah satu bagian dari dukungan BUMN kepada seluruh tenaga kesehatan di Indonesia yang saat ini sedang menangani pasien Covid-19.

“Untuk menghadapi pandemi Covid-19 ini diperlukan gotong royong seluruh pihak. Pemberian asuransi ini merupakan salah satu bentuk bantuan BUMN kepada tenaga kesehatan yang tengah bertugas, di samping kami juga berusaha untuk membantu kebutuhan lain yang diperlukan untuk penanganan Covid-19 ini,” kata Erick.

Proses pemberian polis akan dilakukan tim Bank Mandiri di tiap-tiap wilayahrumah sakit yang menjadi rujukan pasien Covid-19. Pelaksanaannya akan disesuaikan dengan jumlah tenaga kesehatan yang datanya akan diverifikasi bersama antara rumah sakit dan tim Bank Mandiri.

Adapun asuransi yang diberikan kepada tenaga medis pasien Covid-19 ini adalah Asuransi Mandiri Corporate Life Plan, dengan masa berlaku hingga 31 Maret 2021. Proses klaim bisa dilakukan nasabah dengan langsung menghubungi AXA Mandiri melalui Customer Care 150083.

Baca Juga :   Komisi VI: Sinergi BUMN dan Ultra Mikro Penting untuk Pulihkan Ekonomi Nasional

Sebelumnya, Bank Mandiri telah menyerahkan 20 unit booth disinfektan chamber kepada 17 rumah sakit di Jawa Timur, termasuk 12 rumah sakit rujukan pada 21 Maret 2020. Tak hanya itu, Bank Mandiri juga telah menyerahkan satu unit kendaraan jenazah untuk membantu penanganan pasien corona di RS Darurat Wisma Atlet Kemayoran pada 25 Maret 2020 serta menyiapkan 6.000 Alat Pelindung Diri (APD) yang segera disalurkan ke berbagai rumah sakit rujukan.

Sedangkan untuk pencegahan corona, Bank Mandiri telah membagikan lebih dari 25.000 masker kepada masyarakat Depok, termasuk pengguna Stasiun Depok Lama, Depok Baru, Citayam, Universitas Indonesia, dan pengguna Stasiun Senen, serta masyarakat di Pasar Jatinegara, Pasar MInggu dan Pasar Jembatan Lima.

Leave a reply

Iconomics