AAJI: Nilai Klaim Asuransi Jiwa Masih di Atas Rp 150 T

0
568

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) pandemi Covid-19 menyebabkan penurunan jumlah yang tertanggung dari sekitar 68,5 juta orang pada 2019 menjadi sekitar 63,6 juta orang pada 2020. Secara keseluruhan total tertanggung baik perorangan maupun kumpulan turun 8,6%.

“Meski total klaim cenderung menurun, namun nilainya masih di atas Rp 150 triliun,” kata Ketua Bidang Kerja Sama dan Internasional AAJI Elin Waty dalam sebuah diskusi virtual,Rabu (10/3).

Elin mengatakan, pandemi Covid-19 ini bagaimanapun mempengaruhi proses bisnis dari asuransi jiwa yang sangat mengandalkan pemasaran secara fisik. Di sisi lain, ada yang tidak biasa di masa pandemi ini di mana polis asuransi jiwa yang terkena Covid-19 ditanggung oleh perusahaan asuransi jiwa.

Situasi seperti ini, kata Elin, hanya berlaku di Indonesia. Di luar negeri, perusahaan asuransinya tidak memberi perlindungan kepada mereka yang terinfeksi Covid-19. Dan perlindungan terhadap nasabah itu seharusnya menjalani perawatan inap di rumah sakit.

“Tetapi, karena saking tingginya pasien Covid-19 beberapa waktu lalu dan rumah sakit pun penuh sehingga banyak pasien harus isolasi mandiri. Meski begitu, perusahaan asuransi tetap menanggung sebagian klaim biaya pasien,” kata Elin.

Baca Juga :   Kenaikan Penjualan Lippo Karawaci dan 3 Hal Pendukung Sektor Properti

Menurut Elin, yang dilakukan perusahaan asuransi itu sebagai wujud gotong royong yang menjadi ciri khas masyarakat untuk mendukung penanganan Covid-19. Dan tentu saja ini membawa dampak secara umum terhadap industri asuransi.

“Kita buktikan itu hingga Oktober 202, klaim terhadap 8.849 polis Covid-19 mencapai Rp 651,8 miliar. Ini sebelumnya nggak ada, tapi dengan kenyataan sekarang kita harus berpkir berbeda,” kata Elin.

Leave a reply

Iconomics