Chatib Basri: Sektor Perbankan Potensi Alami Kredit Macet di 2021

0
629
Reporter: Yehezkiel Sitinjak

Sektor perbankan berpotensi mengalami permasalahan kredit macet (NPL) atau credit crunch, pada 2021. Pasalnya, program pelonggaran restrukturisasi kredit dari pemerintah saat ini hanya akan berlaku selama 1 tahun.

“Yang dihadapi perbankan sekarang adalah credit crunch bukan likuiditas. Artinya bank enggan memberikan kredit karena kalau dikasih kreditnya dan tidak ada permintaan, kreditnya akan macet. Kalau kredit macet nanti di 2021, akan ada persoalan. Kalau itu terjadi maka persoalan likuiditas akan ada, persoalan NPL akan ada, dan persoalan profitabilitas akan ada,” kata Komisaris Utama Bank Mandiri Chatib Basri saat acara diskusi secara daring di Jakarta, Senin (20/7).

Menurut Chatib, likuiditas di sektor perbankan masih mencukupi untuk saat ini. Itu tercermin dari data perbankan yang menunjukkan bahwa loan to deposit ratio dan loan to funding ratio perbankan saat ini sedang turun.

Karena itu, kata Chatib, pemerintah sebaiknya mendorong sisi permintaan melalui perluasan perlindungan sosial, khususnya yang berupa bantuan langsung tunai (BLT) kepada golongan masyarakat menengah ke bawah atau aspiring middle class yang mencakup sekitar 100 juta orang atau 30 juta rumah tangga.

Baca Juga :   Pemerintah Dukung Terus Transformasi Digital karena Jadi Andalan Baru untuk Pertumbuhan Ekonomi

“Kalau mereka dapat Rp 1 juta per bulan, itu Rp 30 triliun. Kalau di-extend 4 bulan kita mungkin butuh tambahan BLT sebesar Rp 120 triliun atau 0,75% (dari PDB). Kenapa harus diberikan kepada (masyarakat) menengah ke bawah? Karena margin to consumption-nya paling tinggi. Kelompok menengah ke bawah kalau dikasih uang akan dibelanjakan, yang dibutuhkan adalah belanja,” kata Chatib.

Dengan mendorong permintaan itu, kata Chatib, maka investasi dan ekspansi kredit dari sektor riil akan langsung menyusul pada kuartal berikutnya. Apabila permintaan masih stagnan, meski pemerintah sudah melakukan pelonggaran pembatasan sosial, maka dunia usaha akan enggan melakukan ekspansi dan mengajukan kredit karena mengkhawatirkan bahwa hasil peningkatan produksi tidak akan terserap.

Selain mendorong permintaan, kata Chatib, program penjaminan kredit dan subsidi bunga kredit modal kerja dari pemerintah merupakan langkah yang benar untuk memulihkan kembali perekonomian dari dampak pandemi. Ia berharap kedua program tersebut dapat diterapkan secara mudah dan efektif sehingga dampaknya dapat dirasakan masyarakat secepat mungkin.

Baca Juga :   Semangat IIC 2022 dan Kemenkeu Sama: Pulihkan Perekonomian Indonesia

“Saya ingin mengatakan bahwa pemerintah on the right track, persoalannya kalau kebijakan ini dibuat sesimpel mungkin. Kalau simpel maka bisa digunakan secara efektif dengan cepat. Saya mengerti kekhawatiran soal governance, tapi kalau programnya rumit nanti prosesnya akan panjang dan kebutuhan orang menjadi terlambat,” katanya.

 

 

Leave a reply

Iconomics