Terancam Delisting dari Bursa, Perbaikan Kondisi AirAsia Indonesia Terganjal Virus Corona

0
997
Reporter: Petrus Dabu

Pesawat AIrAsia

Perdagangan saham PT AirAsia Indonesia Tbk (CMPP) di pasar reguler dan tunai sudah dihentikan sementara (suspensi) oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) sejak 5 Agustus 2019 lalu. Namun 7 bulan berlalu, suspensi tersebut belum juga dicabut. Emiten transportasi udara ini pun terancam dikeluarkan (delisting) dari Bursa.

Pada 13 Maret lalu, BEI mengingatkan manajemen AirAsia Indonesia bahwa ada dua faktor yang bisa membuat AirAsia Indonesia di-delisting. Pertama, perusahaan mengalami kondisi atau peristiwa yang secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha baik secara finansial atau secara hukum. Delisting dilakukan apabila tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan yang memadai.

Kondisi kedua yang bisa mengahapus AirAsia Indonesia dari bursa adalah, sahamnya selama 24 bulan tidak diperdagangkan di pasar reguler dan tunai, hanya di pasar negosiasi. Saham AirAsia Indonesia sudah 7 bulan tidak diperdagangakan di pasar reguler dan tunai karena disuspensi. Artinya, batas waktu 24 bulan akan terjadi pada 5 Agustus 2021.

Jumlah kepemilikan publik pada AirAsia Indonesia juga tidak memenuhi batas minimal yaitu 7,5%. Saat ini, jumlah saham publik hanya 1,59%. Selebihnya adalah 49,16% milik PT Fersindo Nusaperksa dan 49,25% milik AirAsia Investment Ltd.

Baca Juga :   AirAsia Travel Fair Kembali Digelar

Bagaimana tanggapan manajemen AirAsia?

Dalam surat jawaban tertaggal 31 Maret, manajemen AirAsia Indonesia menyampaikan Perseroan mulai membukukan pendapatan yang lebih baik dibandingkan dengan periode sebelumnya. Pada akhir tahun 2019, Perseroan telah meningkatkan kapasitas sebanyak 23% dengan menambah pesawat baru sehingga berdampak terhadap peningkatan pendapatan sebanyak 28%.

Namun Perseroan memiliki kewajiban pembayaran pajak yang harus diselesaikan pada akhir tahun 2019. Manajemen berjanji akan menyampaikan data detil kondisi keuangan dalam laporan keuangan tahunan 2019 yang disampaikan nanti.

Perseroan juga sudah menyiapkan strategi yang cukup agresif untuk tahun 2020, di mana Perseroan merencanakan peningkatan kapasitas dengan menambah 3 pesawat baru. Penambahan kapasitas tersebut guna mendukung strategi Perseroan untuk menambah jumlah rute baru sehingga diharapkan dapat meningkatkan market share rute domestik.

Perseroan juga telah menyiapkan beberapa opsi aksi korporasi yang akan dilakukan untuk memenuhi minimal kepemilikan publik sebesar 7,5% sesuai Ketentuan V Peraturan Bursa No.:I-A tentang pencatatan saham dan efek bersifat ekuitas selain saham yang diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat.

Baca Juga :   Perluas Jangkauan, DRX Jalin Kerja Sama Strategis dengan AirAsia Rewards

Terganjal Pandemi Virus Corona

Namun, disampaikan AirAsia Indonesia bahwa berbagai aksi korporasi tersebut terhambat karena adanya pandemi virus Corona baru (Covid-19). Pandemi ini menyebabkan penurunan jumlah penumpang peswat udara di Indonesia termasuk AirAsia.

Situasi ekonomi menjadi semakin sulit karena nilai tukar rupiah terhadap dollar AS menembus angka Rp16.000 yang hingga kini masih belum menunjukkan tanda-tanda kestabilan.

Perseroan pun dengan terpaksa mengambil langkah menutup rute penerbangan internasional dan domestik untuk sementara sampai mulai 1 April. Penerbangan rute domestik akan dihentikan sementara hingga 21 April 2020, sementara itu rute internasional dihentikan sementara sampai 17 Mei 2020.

“Kebijakan tersebut tentu saja akan berpengaruh secara signifikan terhadap kinerja operasional dan keuangan Perseroan di semester I tahun 2020 ini,” sebut manajemen.

Kondisi pandemi ini juga memkasa Perseroan harus menunda beberapa aksi korporasi yang sedang direncanakan dalam rangka meningkatkan kepemilikan saham publik di Bursa Efek Indonesia sampai dengan situasi membaik dan kinerja operasional Perseroan bisa berjalan dengan normal kembali.

Leave a reply

Iconomics