DBS Indonesia: Keamanan dan Kerahasiaan Data Jadi Prioritas

0
1555

DBS Indonesia menegaskan keamanan dan kerahasiaan data menjadi prioritas. Sebagai bank yang gencar melakukan transformasi digital memastikan keamanan data nasabah dan mencegah adanya manipulasi data di tengah pandemi Covid-19 yang mengharuskan membatasi interaksi secara fisik.

DBS Indonesia telah menjalin kerja sama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri dalam pemanfaatan data kependudukan, untuk menyediakan pengalaman transaksi perbankan yang aman dan mudah bagi nasabah. Kerja sama ini sangat membantu digibank by DBS dalam proses Electronic​ Know Your Customer (e-KYC) melalui verifikasi data kependudukan dan KTP elektronik. Teknologi tersebut memberikan proses yang nyaman dan lebih efisien karena nasabah tidak perlu datang ke kantor cabang (branchless​), tidak perlu menggunakan kertas dokumen (paperless)​, dan tidak perlu tanda tangan basah (signatureless)​.

“Keamanan dan kerahasiaan data nasabah adalah prioritas utama Bank DBS Indonesia. Oleh karena itu, kami secara serius terus mengembangkan teknologi pengamanan data nasabah, salah satunya melalui kerja sama dengan Dukcapil dan beroperasi di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Program Dukcapil Go Digital yang bertujuan untuk mendekatkan komitmen pemerintah untuk menerapkan SingleIdentity Number (SIN) sangat membantu percepatan transformasi digital kami,” ujar Managing Director Head of Digital Banking PT Bank DBS Indonesia Leonardo Koesmanto​ dalam siaran pers.​

Baca Juga :   Ryan Kiryanto: Konglomerasi Keuangan Butuh Pengawasan Ekstra

Adapun langkah dan strategi Dukcapil untuk mempercepat adopsi SIN ini adalah menstandarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).​​Saat ini sudah 99,04% penduduk Indonesia memiliki e-KTP sebagai data penduduk tunggal yang berlaku untuk menuju era One Data Policy.

“Masyarakat perlu aware​​terhadap data pribadi yang mereka pegang, dan data masyarakat yang dipegang oleh berbagai lembaga. Jika kita mencari KTP di dunia maya maka akan keluar jutaan KTP masyarakat,” kata Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Zudan Arif Fakrulloh.

Menurut Zudan, harus ada kepedulian antara masyarakat dan lembaga yang berwenang. Semua lembaga pengguna data, wajib menyimpan dan melindungi rahasia data seluruh pelanggannya. Tidak boleh ada jual beli data, tidak boleh menggunakan data tidak sesuai dengan peruntukannya sehingga pemanfaatan data taat terhadap rule​ of law, ​dan perlindungan rahasia data pribadinya.

digibank by DBS mengalami peningkatan transaksi yang sangat signifikan hingga 75% selama pandemi ini.

Leave a reply

Iconomics