Sebentar Lagi B30, Ingat NDPE

0
459

Isu deforestasi, lahan gambut dan eksploitasi di industri perkelapasawitan menjadi fokus laporan ”Catatan Akhir Tahun Biodiesel 2019 di Indonesia” yang diluncurkan Koalisi Clean Biofuel for All di Jakarta pada Jumat (20/12/2019). Dalam laporan tersebut antara lain menakar komitmen implementasi NDPE (No Deforestation, Peatland & Exploitation) di Indonesia.

“Tingkat kepatuhan NDPE di Indonesia harus terus diperbaiki. Banyak perusahaan yang bilang sudah mengimplementasikan NDPE tapi masih saja ada yang menyimpang di lapangan. Berdasarkan data kami, sebesar 66% NDPE sedangkan sisanya sebesar 34% masih non NDPE,” kata Koordinator Koalisi Clean Biofuel for All Agus Sutomo.

Ia menandaskan semua stakeholder, baik pemerintah, perkebunan, pemasok dan pengguna biodiesel harus memiliki komitmen kuat menggunakan biodiesel yang bersih dari pembakaran, gambut maupun eksploitasi. Apalagi bila melihat pemanfaatan biodiesel/biofuel adalah sebagai upaya untuk memastikan ketahanan energi dan mengurangi pemanasan global.

Implementasi mandatori B30 sebentar lagi akan digelar tahun 2020. Ini dapat menjadi momentum untuk meninjau ulang komitmen semua stakeholder yang terlibat dalam industri ini terhadap biodiesel yang berkelanjutan.

Baca Juga :   Bertemu Menteri Nishimura, Menko Airlangga Singgung ISPO

Dalam laporan, ada beberapa sorotan yang ditujukan kepada perusahaan-perusahaan yang berada dalam lingkaran kelapa sawit. Koalisi tersebut merekomendasikan kepada perusahaan yang sudah adopsi NDPE bisa konsisten terapkan NDPE, tidak hanya kepada pemasok tapi juga pada anak-anak perusahaan. Begitu pula bagi perusahaan-perusahaan yang belum mengadopsi untuk segera menerapkannya.

Leave a reply

Iconomics