Bos Tokocrypto Minta Status Syariah Aset Kripto Perlu Dilakukan Kajian secara Hati-hati
Ilustrasi Bitcoin
Bos Tokocrypto, Calvin Kizana merespons ketidakpastian regulasi syariah bagi aset kripto. Sampai saat ini, belum ada status kesesuaian aset kripto terhadap prinsip syariah. CEO Tokocrypto ini menyatakan bahwa pasar aset kripto selalu terbuka untuk dialog dan kajian ilmiah.
“Kami menghormati proses pembahasan yang sedang berlangsung dan siap mendukung setiap upaya klarifikasi regulasi yang memberi kepastian kepada semua pihak, terutama investor muslim yang ingin memastikan investasinya sesuai prinsip syariah,” kata Calvin dalam keterangannya.
Ia menambahkan bahwa edukasi dan transparansi informasi penting agar masyarakat dapat membuat keputusan investasi yang tepat.
Calvin menjelaskan di beberapa negara mayoritas muslim dan yurisdiksi global telah mulai mengembangkan kerangka untuk menilai kripto dari perspektif syariah. Misalnya, di Malaysia, Dewan Penasihat Syariah Otoritas Sekuritas telah mengidentifikasi sejumlah kripto yang dinilai patuh syariah, dan negara ini bahkan memperbolehkan aktivitas staking pada beberapa aset digital dengan sertifikasi syariah. Di Uni Emirat Arab, pelaku industri kripto bekerja sama dengan institusi keuangan Islam untuk mengembangkan produk yang dirancang sesuai prinsip syariah.
“Profil global ini menunjukkan bahwa perdebatan mengenai syariah dan teknologi digital bukan hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga di negara lain yang berupaya menyeimbangkan inovasi teknologi dengan nilai keuangan Islam,” kata Calvin.
“Ramadan juga menjadi momen bagi pelaku industri dan regulator untuk meningkatkan literasi keuangan syariah dan memberikan informasi yang jelas kepada publik,” kata Calvin.
Calvin juga menanggapi proses kajian yang tengah dilakukan OJK. “Pembahasan status syariah aset kripto memang perlu dilakukan secara hati-hati dan berbasis kajian. Yang terpenting, masyarakat mendapat informasi yang utuh dan tidak terburu-buru mengambil kesimpulan, karena keputusan yang dihasilkan nantinya akan menjadi rujukan banyak orang,” ujar Calvin.
Ia menyatakan siap berdialog dan berkontribusi dalam edukasi, termasuk menyediakan data dan penjelasan mengenai mekanisme aset kripto, agar proses penilaian bisa lebih objektif dan memberi kepastian bagi investor, khususnya yang mempertimbangkan aspek syariah
Sebagai informasi, dalam sebuah diskusi yang digelar belum lama ini, Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Anggito Abimanyu pernah menyebut bahwa kripto berpotensi masuk kategori non-halal karena belum memiliki underlying asset atau aset dasar nyata sebagaimana disyaratkan dalam beberapa prinsip transaksi syariah.