PAM Jaya Bertransformasi, Ada 3 Hal yang Dikejar

0
44

PAM Jaya melakukan transformasi. PAM Jaya melakukan perubahan bentuk badan hukum dari Perusahaan Umum Daerah (Perumda) menjadi Perseroan Daerah (Perseroda).

Akta pendirian PT Air Minum Jaya (Perseroda) resmi ditandatangani oleh para Direksi PAM Jaya dan Perwakilan Pemprov DKI Jakarta pada Rabu (20/05/2026).

Langkah ini menjadi bagian dari penguatan kelembagaan dan tata kelola perusahaan daerah agar bisa semakin maju, adaptif, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik yang sehat dan berkelanjutan.

Direktur Utama PAM Jaya, Arief Nasrudin mengatakan perubahan menjadi Perseroda adalah bagian dari upaya membangun perusahaan publik yang semakin profesional dan moderen untuk menghadapi tantangan masa depan. Ini adalah langkah yang perlu ditempuh agar kualitas layanan semakin baik dan semakin bisa menjangkau seluruh masyarakat Jakarta.

“Transformasi ini adalah langkah penting bagi PAM Jaya agar mampu bergerak lebih cepat dalam memperluas layanan air minum perpipaan bagi masyarakat Jakarta. Fokus utama kami tetap sama yaitu menghadirkan layanan air yang lebih merata, berkualitas, dan berkelanjutan,” kata Arief dalam keterangannya.

Baca Juga :   Telkom: Transformasi, Kunci Akselerasi Pembangunan di Indonesia

PAM Jaya menjelaskan arti transformasi Perseroda bagi masyarakat Jakarta akan membawa manfaat positif. Pertama, percepatan pencapaian target 100% cakupan layanan air minum perpipaan di Jakarta pada tahun 2029. Kedua, peningkatan kualitas layanan dan pengembangan inovasi digital. Ketiga, tata kelola perusahaan yang lebih transparan, modern, dan berdaya saing. Keempat, penguatan infrastruktur layanan air minum.

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics