Istana Kantongi Nama Calon Jampidsus Pengganti Febrie, Keppres Segera Terbit
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi (tengah) didampingi Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya dan Muhammad Qodari selaku Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) memberikan keterangan kepada media mengenai pergantian pimpinan BGN, Selasa (2/6).
Istana Negara telah menerima usulan resmi dari Jaksa Agung, ST Burhanuddin terkait calon Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang akan menggantikan Febrie Adriansyah. Surat itu menjadi dasar bagi Presiden untuk menerbitkan keputusan presiden (Keppres) pengangkatan pejabat baru di salah satu posisi paling strategis di Kejaksaan Agung.
Menteri Sekretaris Negara sekaligus Juru Bicara Presiden, Prasetyo Hadi mengungkapkan surat usulan itu telah diterima Presiden pada Selasa (14/07/2026) dan saat ini sedang diproses.
“Jaksa Agung telah secara resmi mengirimkan surat kepada Bapak Presiden untuk mengajukan nama pengganti pejabat Jampidsus yang beberapa waktu lalu mengajukan pengunduran diri,” kata Prasetyo di Kompleks DPR, Jakarta, Rabu (15/07/2026).
Prasetyo membenarkan Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung, Kuntadi, termasuk dalam daftar kandidat yang diajukan. Namun, ia enggan mengungkap nama-nama lain yang turut diusulkan.
Menurutnya, Presiden akan menentukan pilihan setelah seluruh proses administrasi dan pertimbangan selesai dilakukan. Ia juga memberi sinyal kuat bahwa Keppres pengangkatan Jampidsus baru berpotensi terbit dalam pekan ini.
“Insyaallah,” ujarnya singkat saat ditanya mengenai waktu penetapan.
Pergantian Jampidsus menjadi sorotan publik setelah Febrie Adriansyah mengundurkan diri dari jabatannya pada Sabtu (11/7/2026) dini hari. Pada hari yang sama, Febrie ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Kasus yang menjerat mantan Jampidsus tersebut kini ditangani Kejaksaan Agung setelah dilimpahkan oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri.