API Sambut Baik Keberhasilan Pemerintah Turunkan Tarif Impor Produk Indonesia ke AS Jadi 19%
Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Jemmy Kartiwa Sastraatmaja
Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) menyambut baik keberhasilan pemerintah menegosiasi tarif impor produk Indonesia ke Amerika Serikat (AS), dari 32% menjadi 19%. Industri tekstil dan produk tekstil (TPT) disebut terbantu dengan penurunan tarif tersebut
Dengan turunnya tarif itu, kata Ketua Umum API Jeremy Kartiwa, industri TPT dapat memperkuat akses pasar, dan meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar AS. Apalagi AS dinilai sebagai mitra dagang strategis untuk ekspor produk TPT selama bertahun-tahun.
Di samping itu, kata Jemmy, API pun berharap pemerintah secara aktif memfasilitasi penguatan arus perdagangan bilateral timbal balik Indonesia dengan AS. Hal itu mencakup penguatan misi dagang, dukungan logistik, promosi dagang terintegrasi, dan penguatan daya saing melalui insentif fiskal, serta non-fiskal.
“Keberhasilan negosiasi penyesuaian tarif ini merupakan refleksi keberpihakan pemerintah Republik Indonesia terhadap sektor manufaktur strategis, khususnya industri padat karya seperti tekstil dan produk tekstil,” kata Jemmy dalam keterangan resminya pada Sabtu (19/7).
Selanjutnya, kata Jemmy, pihaknya meminta pemerintah untuk melindungi pasar dalam negeri terhadap masuknya produk-produk impor. Upaya itu juga sebagai cara meningkatkan kapasitas industri manufaktur dalam negeri.
Menurut Jemmy, pemerintah perlu membentuk regulasi yang dapat meningkatkan utilisasi industri nasional, dan memperkuat rantai pasok dalam negeri. Juga menciptakan efek berganda serapan tenaga kerja, dan investasi yang masif di sektor TPT.
“Kami berharap tindak lanjut kebijakan ini mendorong kebijakan lanjutan yaitu termasuk harmonisasi regulasi teknis dan fasilitasi perdagangan agar industri padat karya dapat memanfaatkan peluang ekspor secara optimal,” ujar Jemmy.