AAJI Sebut Minat Masyarakat terhadap Asuransi Jiwa Naik Pasca-Pandemi Covid-19

0
212
Reporter: Rommy Yudhistira

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menyebut minat masyarakat terhadap industri asuransi jiwa meningkat pasca-pandemi Covid-19. Hal itu tercermin dari konsistensi kenaikan total tertanggung baik individu maupun kumpulan.

Ketua Bidang Produk, Manajemen Risiko dan GCG AAJI Fauzi Arfan mengatakan, hingga Maret 2023, terdapat lebih dari 12 juta penambahan total tertanggung. Secara keseluruhan, terdapat 87,54 juta orang yang menjadi tertanggung industri asuransi jiwa.

Selanjutnya, kata Fauzi, hingga akhir Kuartal I/2023, industri asuransi jiwa telah melindungi 29,74 juta tertanggung perseorangan dan 57,80 juta tertanggung kumpulan. Dibandingkan dengan pencapaian pada Kuartal I/2022, total lebih dari 12 juta penambahan tertanggung atau mengalami meningkat 16,6%.

“Tentunya penambahan ini bukan angka yang sedikit. Amanah ini harus dijaga dan dipertanggung jawabkan industri melalui pelayanan yang menyeluruh bagi tertanggung dan pemegang polis,” kata Fauzi dalam diskusi di Pribadi House, Menteng, Jakarta, Selasa (25/7).

Peningkatan minat masyarakat terhadap produk asuransi jiwa, khususnya asuransi jiwa tradisional, kata Fauzi, berdampak terhadap peningkatan pertanggungan asuransi kesehatan. Sejalan dengan itu, peningkatan terhadap aktivitas masyarakat untuk memperoleh perawatan medis juga mempengaruhi kenaikan angka klaim untuk asuransi kesehatan.

Baca Juga :   Staf Ahli Kemenko Perekonomian: 3,5 Juta UMKM Ditargetkan Terdigitalisasi Akhir 2020

Dari perolehan premi, kata Fauzi, produk yang memiliki pertanggungan asuransi kesehatan meningkat hingga Rp 5,28 triliun pada Maret 2023. Jumlah tersebut meningkat 22% dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Sementara untuk klaim asuransi kesehatan, kata Fauzi, hingga Maret 2023 telah mencapai Rp 4,6 triliun dengan persentase kenaikan lebih dari 38%. “Pertumbuhan angka klaim yang lebih cepat ketimbang angka preminya menjadikan rasio premi dengan klaim untuk produk asuransi kesehatan menjadi menurun,” kata Fauzi.

Sementara itu, Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon mengatakan, peningkatan nilai klaim jenis pertanggungan asuransi kesehatan diperkirakan terpengaruh beberapa hal seperti proyeksi inflasi medis sekitar 13,6% di 2023, perkembangan teknologi medis yang terbaru, dan tren masyarakat yang mulai kembali ke sebelum masa pandemi.

Karena itu, kata Budi, masyarakat dinilai perlu segera memiliki asuransi kesehatan karena inflasi medis yang terjadi lebih besar 4 kali lipat dari inflasi ekonomi secara umum yang sebesar 3,5%. Jika tidak menggunakan asuransi, maka biaya yang harus dikeluarkan secara pribadi akan semakin tinggi.

Baca Juga :   Pemberangkatan Haji Dibatalkan, Garuda Kehilangan Pendapatan 10%

“Industri asuransi jiwa tentunya senantiasa memberikan perlindungan yang maksimal kepada para nasabahnya. Kami berupaya untuk selalu memenuhi tanggung jawab kami untuk membayarkan klaim nasabah sepanjang klaim tersebut sesuai dengan kesepakatan pada polis,” kata Budi.

Leave a reply

Iconomics