Kemenko Perekonomian Dorong Skema P3NK untuk Pembangunan Infrastruktur

0
15

Pemerintah terus mendorong berbagai skema pendanaan inovatif. Salah satunya melalui Pengelolaan Perolehan Peningkatan Nilai Kawasan (P3NK) atau Land Value Capture (LVC), yang memperkuat pembangunan infrastruktur yang berdampak langsung terhadap peningkatan nilai ekonomi kawasan.

“Pembangunan infrastruktur merupakan syarat utama mencapai target pertumbuhan ekonomi 8% pada 2029. Untuk mencapai target tersebut, Kita memerlukan pembiayaan alternatif yang inovatif seperti P3NK,” kata Plt. Deputi Bidang Koordinasi Industri, Ketenagakerjaan, dan Pariwisata Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Dida Gardera dalam keterangannya.

Menurut Dida, skema ini bukan beban bagi pelaku usaha, melainkan ekosistem kolaborasi untuk berbagi manfaat dari peningkatan nilai Kawasan.

Dalam Forum Diskusi Kebijakan Pelaksanaan Skema P3NK, Pemerintah berupaya membangun pemahaman yang lebih komprehensif mengenai skema P3NK sekaligus mendorong keterlibatan aktif dunia usaha, lembaga pembiayaan, pemerintah daerah, dan mitra pembangunan dalam mengidentifikasi peluang penerapan instrumen P3NK pada berbagai proyek pengembangan kawasan.

Dida menegaskan bahwa regulasi terkait P3NK saat ini telah tersedia sehingga fokus selanjutnya adalah mendorong implementasi di lapangan. Oleh karena itu, diperlukan penyusunan pipeline project yang potensial, khususnya pada kawasan berorientasi transit (Transit Oriented Development/TOD) dan kawasan perkotaan strategis, guna menghasilkan proyek-proyek yang layak untuk dikembangkan melalui skema tersebut.

Baca Juga :   Menko Airlangga Soroti Pengembangan UMKM, Mulai Soal Ekspor hingga Pembiayaan

Selain itu, Pemerintah juga terus mendorong partisipasi sektor swasta melalui penyediaan kepastian kebijakan dan regulasi, penyusunan skema insentif dan pembagian manfaat yang menarik, serta penyederhanaan proses perizinan. Kolaborasi antara pemerintah dan pelaku usaha dinilai menjadi faktor penting dalam keberhasilan implementasi P3NK sebagaimana telah diterapkan di berbagai negara.

“P3NK merupakan salah satu inovasi kebijakan yang membuka peluang baru dalam pembiayaan pembangunan infrastruktur di Indonesia. Namun perlu kita pahami bahwa keberhasilan P3NK tidak hanya bergantung pada regulasi, melainkan pada keberanian kita untuk membangun kolaborasi dan memulai implementasi,” kata Dida.

Implementasi P3NK juga akan didorong melalui inisiasi proyek dan penyusunan studi yang komprehensif, termasuk kerja sama dengan berbagai lembaga multilateral. Melalui pendekatan tersebut, pembangunan infrastruktur diharapkan dapat menciptakan peningkatan nilai kawasan yang pada akhirnya mampu meningkatkan pelayanan publik serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Leave a reply

Iconomics