Kementerian Investasi Ungkap Investasi di Tahun Politik
Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menargetkan nilai investasi Rp1.400 triliun di tahun ini, dengan realisasi investasi per kuartal I sebesar Rp328,9 triliun atau sebesar 23,5%. Deputi Bidang Promosi Penanaman Modal BKPM, Nurul Ichwan menjelaskan dua starategi yang dilakukan BKPM dalam mendorong pencapain realisasi investasi tersebut.
“Yang pertama adalah bagaimana kita menarik investasi dari luar. Kedua, yang sudah ada di Indonesia bagaimana bisa diberikan perlakuan sehingga mereka bisa merealisasikan investasinya dengan baik karena narik investasi dari luar ke Indonesia itu belum jadi apa-apa,” jelas Ichwan saat ditemui di Karawang pada Rabu (14/05/2023).
Menurutnya, yang kini menjadi tantangan yakni seluruh komponen bangsa harus memberikan kesempatan untuk para investor agar terimplementasikan dengan baik rencana investasinya.
“Dengan renncanannya karena once dia menjadi terhambat itu sama dengan terhambatnya realisasi investasi, nah terhambatnya realisasi investasi itu berpengaruh terhadap penyerapan tenaga kerja,” lanjutnya.
Tak hanya itu saja, Ichwan menyebut bahwa akibat dari terganggunya investasi juga memiliki pengaruh terhadap Gross Domestic Product (GDP). Sehingga, para investor ini harus benar-benar dikawal.
“Harus dikawal bareng-bareng, jangan sampai dia sudah mendapatkan izin yang baik kemudian dari sisi tahapan berikutnya terhambat untuk hal-hal yang tidak perlu terjadi,” kata Ichwan.
Terkait tahun politik yang terjadi di Indonesia, Ichwan menjelaskan bahwa itu hanya akan berdampak sedikit pada realisasi investasi. Hal ini dikarenakan terjadinya pergeseran behaviour aktivitas ekonomi masyarakat yang tadinya berfokus pada kebutuhan biasa.
“Terjadi pergeseran aktivitas ekonomi yang semula pada produk-produk yang memang hanya untuk kebutuhan biasa, dia bergeser kepada produk-produk yang mendukung kegiatan politik,” ungkapnya.
Dalam hal investasi, kata Ichwan, bisa terjadi ada wait and list itu biasa situasinya seperti itu. Meski begitu, ketika hal tersebut terjadi maka nanti akan kembali ke fase seperti biasa lagi.
Deputi Bidang Promosi Penanaman Modal BKPM juga menegaskan bahwa nantinya ketika ganti Presiden tidak akan terjadi distabilitas. Hal ini juga yang kerap dikhawatirkan akan berganti kebijakan seiring dengan pergantian Presiden.
“Apakah terjadi distabilitas kepada politik dan demokrasi Indonesia jawabannya tidak, karena Indonesia bukan berjalan atas pikiran Presiden, tapi berjalan di atas Undang-Undang (UU),” lengkapnya.
“Jadi kita bisa bilang merubah orientasi politik dan kehidupan berbangsa dan bernegara itu tidak bisa diganti hanya dengan bergantinya Presiden jadi itu ada UU yang melandasi itu,” terangnya.