Kinerja Asuransi Jiwa 2020 Kurang Mantap, AAJI Punya Sederetan Harapan ke OJK
AAJI paparkan kinerja asuransi jiwa 2019/Antara
Namun, meskipun pendapatan industri asuransi jiwa dari kuartal III tahun 2020 ke kuartal IV Tahun 2020 meningkat, jika kuartal IV tahun 2020 dibandingkan dengan kuartal IV tahun 2019 maka tercatat perlambatan Total Pendapatan sebesar 8,6%, dimana kuartal IV tahun 2019 tercatat sebesar Rp235,80 triliun sedangkan kuartal IV tahun 2020 tercatat Rp215,42 triliun. Begitu pula Hasil Investasi, sebesar Rp17,95 pada kuartal IV tahun 2020 tercatat melambat dibandingkan Rp23,53 triliun pada kuartal IV tahun 2019.
AAJI menyebut beberapa poin penting yang mendorong kinerja positif industri asuransi jiwa antara lain pertama, kolaborasi dan perkuat kanal distribusi. Dalam memenuhi kebutuhan calon nasabah dalam membeli produk asuransi, selain menerapkan relaksasi pemasaran dan penjualan PAYDI, industri asuransi jiwa meningkatkan kolaborasi dengan pihak-pihak dalam ekosistem industri asuransi jiwa serta memperkuat kanal-kanal distribusi untuk menjangkau nasabah, salah satunya adalah bancassurance.
Data AAJI menunjukkan bahwa Total Pendapatan Premi Baru melalui saluran bancassurance meningkat dari Rp63,45 triliun di kuartal IV tahun 2019 menjadi Rp70,89 triliun di kuartal IV tahun 2020. Untuk kanal agensi, data AAJI menunjukkan Total Pendapatan Premi Baru dari saluran agensi mencatat Rp37,04 triliun pada kuartal IV tahun 2019 dan Rp25,15 triliun pada kuartal IV tahun 2020 sebagai dampak dari pandemi Covid-19. Sementara itu saluran alternatif mencatat Total Pendapatan Premi Baru sebesar Rp25,44 triliun di kuartal IV tahun 2019 menjadi Rp18,71 triliun di kuartal IV tahun 2020.
Kedua, berorientasi kepada nasabah. Industri asuransi jiwa berusaha secara konsisten memenuhi kebutuhan masyarakat akan perlindungan asuransi, ditengah tantangan akibat pandemi Covid-19. Dari aspek produk, terdapat penurunan baik pada produk tradisional dan unit link.
Halaman Berikutnya