Kemenko Perekonomian: PSR Bagian Dari Program PEN

0
721

Peremajaan sawit rakyat (PSR) tahun 2021 harus “dikeroyok” pemerintah dan stakeholder kelapa sawit. Sejumlah perusahaan kelapa sawit telah menandatangani kerjasama PSR yang berlangsung Selasa lalu (09/03/2021).

Ada 6 perusahaan anggota dari Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) dan 1 perusahaan BUMN yaitu PTPN VI bekerjasama dengan 18 KUD/koperasi/gapoktan anggota dari Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) yang berasal dari 6 Kabupaten yaitu Kotabaru (Kalsel), Serdang Bedagai (Sumut), Muaro Jambi dan Merangin (Jambi), Kampar dan Indragiri Hulu (Riau). Adapun total luas lahan dalam perjanjian PSR tersebut seluas 18.821 hektar.

Arahan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang sampaikan oleh Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Musdhalifah Machmud menyebut program peremajaan sawit rakyat ini merupakan upaya pemerintah dalam rangka meningkatkan produktivitas kebun sawit rakyat. Menurutnya, selain sebagai bentuk keberpihakan pemerintah kepada pekebun rakyat, PSR juga sebagai program Pemulihan Ekonomi Nasional yang mampu menyerap banyak tenaga kerja di masa pandemi Covid-19.

Target peremajaan sawit rakyat pada tahun 2021 seluas 180.000 hektar dengan alokasi dana sebesar Rp5,567 triliun. Untuk mencapai target tersebut, Kementerian Pertanian dan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS) bersama seluruh pemangku kepentingan industri sawit telah menyusun mekanisme peremajaan sawit rakyat yang lebih efektif dan efisien termasuk melalui pola kemitraan antara perusahaan dan petani kelapa sawit.

Baca Juga :   Vaksinasi Gotong Royong Bisa Mempercepat Vaksinasi untuk Usia Produktif

Pemerintah mengharapkan peran aktif dari kepala daerah di sentra kelapa sawit diperlukan untuk mendukung pelaksanaan percepatan peremajaan sawit rakyat di daerahnya. Dengan demikian target sebesar 540.000 hektare yang telah ditetapkan oleh pemerintah untuk tahun 2020-2022 dapat tercapai.

Leave a reply

Iconomics