KPK Dalami Peran Pemodal Politik dalam Kasus Bupati Ponorogo

0
43
Reporter: Wisnu Yusep

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko. Kini, KPK mendalami peran pihak yang diduga menjadi pemodal politik dalam Pilkada 2024, yakni Sugiri Heru Sangoko.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyatakan pendalaman dilakukan untuk mengungkap sejauh mana keterlibatan pemodal dalam proses pengadaan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.

“Kami dalami bagaimana peran dari pihak pemodal ini,” ujar Budi di Jakarta, Rabu (29/04/2026).

Menurut dia, penyidik tengah menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan Sugiri Heru dalam proses pengadaan barang dan jasa, termasuk dugaan pengondisian hingga penentuan vendor proyek pemerintah daerah.

“Nah itu tentu masih terus didalami,” katanya.

Sementara itu, Sugiri Sancoko saat ini tengah menjalani proses persidangan terkait perkara dugaan korupsi yang menjeratnya.

Diketahui, KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus ini usai operasi tangkap tangan (OTT) di Ponorogo pada 9 November 2025. Mereka adalah Sugiri Sancoko, Direktur RSUD dr. Harjono Ponorogo Yunus Mahatma, Sekretaris Daerah Ponorogo Agus Pramono, serta pihak swasta Sucipto.

Baca Juga :   Muhadjir Effendy Diperiksa KPK Terkait Kuota Haji Tambahan 2022

Dalam konstruksi perkara, KPK membaginya dalam tiga kluster dugaan korupsi. Pertama, suap pengurusan jabatan dengan Sugiri Sancoko dan Agus Pramono sebagai penerima, serta Yunus Mahatma sebagai pemberi. Kedua, suap proyek di RSUD dr. Harjono Ponorogo, dengan Sugiri Sancoko dan Yunus Mahatma sebagai penerima, sementara Sucipto bertindak sebagai pemberi. Ketiga, dugaan gratifikasi di lingkungan Pemkab Ponorogo, di mana Sugiri Sancoko diduga menerima gratifikasi dari Yunus Mahatma.

KPK menegaskan penyidikan akan terus dikembangkan untuk menelusuri aliran dana serta pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics