KPK Jelaskan Alasan Segel Rumah Kajari Bekasi Eddy Sumarman

0
171
Reporter: Wisnu Yusep

OTT Topan Ginting

Publik sempat dihebohkan oleh kabar penyegelan rumah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi, Eddy Sumarman, pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyeret Bupati Ade Kuswara Kunang.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memberikan klarifikasi resmi, meredakan spekulasi keterlibatan pejabat Kejaksaan tersebut.

​Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, memastikan bahwa penyegelan itu hanya bersifat sementara dan Kajari Eddy Sumarman bukanlah tersangka dalam kasus suap proyek Bekasi.

​“Itu dalam rangka menjaga status quo. Jadi, supaya tidak ada yang berubah, tidak ada yang memindahkan barang atau apapun yang ada di ruangan tersebut, sehingga kami segel lah. Nah itu fungsi dari segel tersebut,” ujar Asep Guntur di Gedung Merah Putih KPK, Sabtu (20/12/2025).

Segel Akan Segera Dicabut

​Menurut Asep, penyegelan rumah dinas Kajari dilakukan pada saat penangkapan para terduga pelaku di lingkungan Pemkab Bekasi, sebagai langkah antisipasi untuk mengamankan bukti-bukti yang mungkin relevan dengan kasus tersebut.

​Mengingat Kajari Kabupaten Bekasi, Eddy Sumarman, tidak termasuk dalam daftar pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, KPK memastikan segel di rumahnya akan segera dibuka.

Baca Juga :   KPK Turut Menangkap Istri Menteri KKP Terkait Dugaan Korupsi Ekspor Benih Lobster

​“Ya, nanti dalam prosesnya pasti dibuka,” tambahnya, mengakhiri pertanyaan publik tentang status Kajari Bekasi.

 

​Fokus Kasus Tetap pada Bupati dan Ayahnya

​Fokus utama kasus ini tetap pada dugaan suap ijon proyek yang melibatkan tiga tersangka yang telah diumumkan KPK hari ini.

Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK) dan Ayahnya, Kades HM Kunang (HMK) sebagai penerima suap. Adapun pemberi suap adalah pihak swasta, Sarjan (SRJ).

​Kasus ini bermula dari OTT ke-10 KPK tahun 2025 di Bekasi pada 18 Desember, di mana sepuluh orang ditangkap dan ratusan juta rupiah uang suap disita.

Dengan klarifikasi ini, KPK menegaskan bahwa penyidikan difokuskan pada praktik korupsi di eksekutif daerah, sementara pihak Kejaksaan dipastikan tidak terlibat langsung.

Leave a reply

Iconomics