Percepat Program Peremajaan Sawit Rakyat, Dibentuk Satgas PSR

0
1269

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) membentuk satgas percepatan peremajaan sawit rakyat (PSR). Langkah ini sebagai dukungan kepada program pemerintah guna mempercepat realisasi PSR.

Satgas ini bertugas membantu dan mendukung persiapan, pelaksanaan, hingga pemantauan PSR pada perkebunan sawit rakyat yang menjadi mitra (plasma) perusahaan-perusahaan sawit anggota GAPKI.

Pembentukan Satgas Percepatan PSR oleh GAPKI ini menyusul penandatanganan MoU (Nota Kesepahaman) PSR tahun 2021 oleh Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian, dan BPDP-KS.

Penandatangan MoU ini dilaksanakan sebagai upaya pemerintah untuk mempercepat program PSR dalam mengembangkan potensi petani kelapa sawit Indonesia. Kegiatan ini melibatkan 18 Koperasi juga Kelompok Tani dan 7 perusahaan anggota GAPKI.  Nota kesepahaman ini menghimpun setidaknya 18,214 Ha perkebunan kelapa sawit yang akan diremajakan atau 10% dari target tahunan.

Halaman Berikutnya
1 2 3

Leave a reply

Iconomics