Skandal Sertifikat K3: Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Hadapi Meja Hijau Senin Depan
Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan saat mengunjungi pabrik Sritex di Sukoharjo, Jawa Tengah/Dok. Kemenaker
Genderang perang terhadap korupsi di lingkungan kementerian kembali bertalu. Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) periode 2024–2025, Immanuel Ebenezer Gerungan dijadwalkan akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat pada Senin (19/01/2026).
Pria yang akrab disapa Noel ini bakal duduk di kursi pesakitan terkait dugaan pemerasan massal dalam pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan.
Kasus ini mencuri perhatian publik bukan hanya karena posisi mentereng sang tersangka, melainkan juga nilai “upeti” yang fantastis.
Register Perkara Nomor Satu
Juru Bicara PN Jakarta Pusat, Andi Saputra mengonfirmasi bahwa berkas perkara Noel telah resmi terdaftar.
“Kepaniteraan telah meregister perkara atas nama Immanuel Ebenezer Gerungan dengan nomor 1/Pid.Sus-TPK/2026/PN Jkt.Pst.,” ujarnya di Jakarta, Rabu (14/01/2026).
Untuk mengawal kasus kakap ini, Ketua PN Jakarta Pusat telah menunjuk majelis hakim kawakan. Nur Sari Baktiana akan bertindak sebagai Hakim Ketua, didampingi oleh Fajar Kusuma Aji dan Alfis Setiawan sebagai anggota.
Pemerasan Rp201 Miliar
Noel tidak sendirian. Ia akan disidangkan bersama 10 tersangka lainnya mulai dari Temurila hingga Supriadi yang diduga menjadi bagian dari jejaring pemerasan ini.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan angka yang menggetarkan, senilai Rp201 miliar. Nilai tersebut baru berdasarkan pelacakan aliran dana di rekening para tersangka untuk periode 2020–2025.
”Angka itu belum termasuk pemberian tunai atau barang mewah seperti mobil, motor, hingga fasilitas ibadah haji dan umroh,” tegas Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Dari Kursi Wamen ke Jeruji Besi
Perjalanan Immanuel di Kementerian Ketenagakerjaan tergolong cepat. Hanya berselang tak lama setelah menjabat, ia ditetapkan sebagai tersangka pada 22 Agustus 2025.
Alih-alih mendapatkan amnesti yang sempat ia harapkan dari Presiden Prabowo Subianto, Noel justru langsung dicopot dari jabatannya.
Sidang Senin (19/01/2026) mendatang akan menjadi ajang pembuktian bagi jaksa untuk membongkar bagaimana “tarif” sertifikat K3 diduga dimanipulasi demi memperkaya diri di tengah mandat melindungi keselamatan pekerja nasional.