Sunra Indonesia Resmi Bangun Pabrik Motor Listrik dengan Investasi US$ 120 Juta di Kendal
PT Sunra Asia Pasific Hi-Tech (Sunra Indonesia) resmi membangun pabrik motor listrik di Indonesia. Peresmian itu ditandai dengan peletakan batu pertama yang dilakukan Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Taufik Bawazier di Kawasan Industri Kendal, Jawa Tengah pada 3 Mei lalu.
Chairman Sunra Group Zhang Chongsun mengatakan, pembangunan pabrik Sunra Indonesia dengan total rencana investasi sebesar US$ 120 juta turut menandai iklim investasi dalam negeri yang kondusif, terutama pada industri kendaraan listrik roda 2. Dan, Sunra Indonesia telah resmi berinvestasi di pasar Indonesia sejak 2023 dengan skala investasi terbesar di industri kendaraan listrik roda 2.
“Pembangunan pabrik Sunra di Indonesia penting untuk menjamin kualitas produk dan memberikan layanan purna jual dengan lebih baik,” kata Zhang dalam keterangan resminya pada Minggu (5/5) kemarin.
Zhang mengatakan, pembangunan pabrik tersebut merupakan bentuk komitmen dan dukungan Sunra kepada pemerintah yang melaksanakan strategi ramah lingkungan dan rendah karbon. Pabrik Sunra dibangun di atas lahan seluas 12,7 hektare yang rencananya akan selesai dalam 2 tahap, dengan masa konstruksi 18 bulan dan ditargetkan beroperasi pada 2025.
Zhang menambahkan, pabrik dirancang untuk memenuhi kapasitas produksi tahunan dasar mencapai 1 juta unit kendaraan listrik roda 2. Terdapat 4 proses utama produksi sepeda motor listrik yang akan dilakukan, mulai dari pembuatan rangka, pengelasan, pengecatan, dan perakitan akhir. Juga akan dilengkapi dengan bengkel motor dan bengkel pack baterai.
“Kami berharap dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap program pemerintah dan mempercepat terbentuknya ekosistem kendaraan listrik di Indonesia,” ujar Zhang.
Sementara itu, Dirjen ILMATE Kemenperin Taufik Bawazier menyebutkan, pemerintah saat ini fokus pada penerapan program percepatan peningkatan ekosistem elektrifikasi kendaraan bermotor. Beberapa isu terkait perubahan iklim dan peningkatan tren penggunaan energi baru dan terbarukan telah menjadi katalisator transformasi industri kendaraan bermotor di Indonesia.
Terkait transformasi itu, kata Taufik, pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.