Waskita Karya: Pelaksanaan Skema KPBU Kerap Terhambat, Salah Satunya soal Tanah

0
903
Reporter: Rommy Yudhistira

PT Waskita Karya (Persero) Tbk menyebut ada beberapa tantangan soal isu yang terkait dengan proses pelaksanaan kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU). Soal pengadaan tanah oleh pemerintah, misalnya, pembayarannya kerap terlambat dan menyebabkan mismatch cost of fund pada badan usaha dengan financier.

“Jadi ini perlu konsentrasi dan pembahasan secara detail. Kemudian perlu jejaring dengan lembaga eksternal baik perbankan, stakeholder, regulator, dan lain sebagainya,” kata Senior Vice Presiden QHSE Waskita Karya Subkhan dalam sebuah diskusi virtual, Jumat (29/10).

Subkhan mengatakan, dalam beberapa proyek KPBU yang sedang dijajaki, pengadaan lahan tetap menjadi ruang lingkup badan usaha atau menjadi komponen belanja modal awal badan usaha. Sedangkan dari sisi tenor kerja sama, KPBU infrastruktur memiliki sifat jangka panjang.

Sementara perbankan, kata Subkhan, hanya mampu mendanai proyek dengan tenor rata-rata maksimal selama 10 tahun. “Dengan demikian, badan usaha harus menyediakan dana talangan tunai untuk membayar bunga dan pokok pinjaman,” ujar Subkhan.

Menurut Subkhan, pemerintah memiliki keterbatasan dalam hal pemberian dukungan anggaran untuk mendorong kelayakan investasi. Pasalnya, perkiraan atas barang/jasa untuk ketersediaan pembayaran yang dikeluarkan oleh penanggung jawab proyek kerja sama (PJPK) cenderung kurang atraktif untuk menghasilkan kelayakan investasi karena berada di bawah perkiraan balik modal dan estimasi biaya konstruksi awal oleh investor.

Baca Juga :   Dirut Pertamina: Pertamina Sedang Data Rumah Warga Terdampak Tangki Balongan

“Adanya ketidaksinkronan regulasi dan regulasi peraturan antara pemerintah pusat dan daerah, sehingga proses pelaksanaan KPBU menjadi terhambat,” kata Subkhan.

Atas dasar itu, kata Subkhan, hubungan antar-lembaga pemerintah yang menyangkut dengan pelaksanaan proyek perlu diakomodir dan didukung secara penuh oleh PJPK. “Ketika ini sudah bisa diharmonisasi atau bisa dikonsolidasi maka tantangan tadi harusnya bisa kita dayagunakan sebesar-besarnya sebagai peluang daripada aktivitas KPBU itu sendiri,” katanya.

 

Leave a reply

Iconomics