Kadin: Pembiayaan Infrastruktur Masih Timpang dan Perlu Dibenahi

0
428
Reporter: Rommy Yudhistira

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menilai pandemi Covid-19 berdampak terhadap pembiayaan infrastruktur khususnya skema pembiayaan kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU). Karena itu, pembagian risiko yang diatur dalam KPBU dapat terurai dengan jelas terutama dalam konteks risiko karena pandemi.

“Kita mendapatkan dimensi-dimensi pengetahuan baru untuk rekomendasi-rekomendasi terbaik,” kata Wakil Ketua Umum Kadin Bidang PUPR dan Infrastruktur, Insannul Kamil dalam sebuah diskusi virtual, Jumat (29/10).

Menurut Insannul, masih terdapat beberapa ketimpangan di sektor infrastruktur yang harus segera dibenahi. Itu tercermin dalam pembiayaan sektor infrastruktur Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2021 yang jumlahnya meningkat di kisaran Rp 400 triliun.

“Ini tidak dapat dilakukan oleh pemerintah saja, ini tidak dapat dilakukan oleh masyarakat saja, ini juga tidak dapat dilakukan oleh sektor swasta saja. Semuanya dalam satu rantai yang kita sebut kolaborasi. Insya Allah Kadin sedang memainkan peranannya dalam hal kolaborasi ini untuk kemajuan infrastruktur bangsa saat ini dan di masa yang akan datang,” ujar Insannul.

Baca Juga :   KAI: PSO Tahun 2021 Naik 37%

Seperti Insannul, Wakil Ketua Komite Tetap Kelembagaan dan Sumber Daya Konstruksi Kadin, Finsensius Mendrofa mengatakan, kebutuhan pembangunan infrastruktur di Indonesia membutuhkan anggaran yang tidak sedikit. Semisal, dilihat dari biaya yang berlebihan akibat beberapa hal yang menjadi kendala utama.

Menurut Finsensius, bahwa kelangkaan material, naiknya biaya pembebasan lahan, dan kebijakan yang dinamis menjadi sebab utama naiknya biaya infrastruktur di masa pandemi Covid-19. “Kebijakan yang sangat dinamis di sini ini, baik pemerintah Indonesia dan negara lain terutama dalam hal material yang diimpor di negara lain, akibat dari pandemi ini kebijakan di setiap negara ini sangat dinamis sekali,” kata Finsensius.

Dari hal tersebut, kata Finsensius, skema KPBU diharapkan dapat menjadi solusi masalah pembiayaan infrastruktur di masa pandemi Covid-19. Agar skema tersebut bisa terlaksana dengan baik, pemerintah harus melakukan 3 hal utama.

Ketiga hal tersebut, kata Finsensius, adalah mengevaluasi ulang, prioritas KPBU dan pengajuan proyek baru. Jika ketiga hal tersebut dapat dilaksanakan, maka KPBU dapat menjadi solusi alternatif pembiayaan infrastruktur selain dari APBN, BUMN, dan swasta.

Baca Juga :   KAI Beberkan Efek Kepemimpinan Menteri Erick Selama 4 Tahun Terakhir

“Evaluasi ulang ini sangat penting, dievaluasi kembali mana-mana yang prioritas di KPBU-kan. dan pengajuan proyek baru yang bisa dimungkinan untuk dimudahkan ke dalam skema KPBU,” kata Finsensius.

 

Leave a reply

Iconomics