Di Luar Jadwal Bulanan, Bank Indonesia Kerek BI Rate 25 bps Menjadi 5,50%

Sebelumnya, dalam RDG bulanan yang digelar 20 Mei lalu, BI menaikkan BI Rate 50 basis poin menjadi 5,25%.
0
26

Semestinya, Bank Indonesia baru kembali mengumumkan kebijakan moneter terbarunya pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) bulanan yang dijadwalkan digelar pada Rabu-Kamis, 17-18 ​Juni 2026.

Namun, hari ini, Selasa, 9 Juni, bank sentral mengumumkan kembali mengerek suku bunga acuan dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Mingguan, di tengah pelemahan nilai tukar rupiah yang terus terjadi.

Sejak 4 Juni lalu, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS sudah menyentuh level 18.000 lebih, makin menjauh dari asumsi nilai tukar dalam APBN 2026 yang ditetapkan sebesar 16.500.

RDG Mingguan menaikkan BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi menjadi 5,50%.

Demikian juga suku bunga Deposit Facility naik sebesar 25 bps menjadi 4,50% dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 6,25%. 

“Kenaikan ini sebagai langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah dari dampak tingginya gejolak global akibat perang di Timur Tengah serta sebagai langkah pre-emptive untuk menjaga inflasi pada tahun 2026 dan 2027 agar tetap berada dalam kisaran sasaran 2,5±1% yang ditetapkan Pemerintah,” jelas Bank Indonesia dalam keterangan resmi.

Sebelumnya, dalam RDG bulanan yang digelar 20 Mei lalu, BI menaikkan BI Rate 50 basis poin menjadi 5,25%.

BI menjelaskan bahwa kebijakan kembali menaikkan BI Rate bertujuan untuk meningkatkan imbal hasil bagi daya tarik masuknya aliran masuk investasi portofolio asing ke Indonesia.

BI menjelaskan bahwa RDG Mingguan ini masih sesuai dengan koridor. Dijelaskan bahwa sesuai Undang-undang dan praktik yang berjalan selama ini, Bank Indonesia setiap hari Selasa mengadakan RDG Mingguan untuk evaluasi pelaksanaan bauran kebijakan yang ditetapkan dalam RDG Bulanan. 

Baca Juga :   Tiga Pertimbangan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan, Apa Saja?

“Dalam evaluasi sejak RDG Bulanan tanggal 19-20 Mei 2026, nilai tukar Rupiah menunjukkan perkembangan yang lebih lemah dari yang diperkirakan. Di samping disebabkan oleh gejolak global yang terus berlanjut dan tingginya permintaan valuta asing dalam negeri, pelemahan juga didorong oleh aliran keluar investasi portfolio asing dari Indonesia,” jelas BI.

Karena itu,  Bank Indonesia memandang perlu untuk menempuh langkah-langkah lanjutan guna memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah dengan meningkatkan kembali imbal hasil dan sejumlah insentif lain untuk mendorong masuknya aliran investasi asing. 

Stabilisasi nilai tukar Rupiah juga ditempuh agar ketahanan eksternal ekonomi Indonesia tetap terjaga dan sasaran inflasi tahun 2026 dan 2027 tetap tercapai.

Apa Selain Menaikkan BI Rate?

Selain menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate menjadi 5,50%, Bank Indonesia (BI) juga menyiapkan sejumlah langkah tambahan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah dan meningkatkan daya tarik investasi asing ke pasar keuangan domestik.

Salah satu kebijakan yang ditempuh adalah menaikkan struktur suku bunga Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) untuk seluruh tenor, yakni 6 bulan, 9 bulan, dan 12 bulan. Langkah ini bertujuan meningkatkan imbal hasil investasi portofolio di Indonesia sehingga tetap kompetitif dibandingkan negara lain. BI menegaskan bahwa penyesuaian tingkat suku bunga SRBI tersebut dilakukan sesuai mekanisme pasar.

Selain itu, BI memberikan insentif berupa penurunan tingkat swap lindung nilai (hedging swap) bagi investor asing sebesar 10 persen. Kebijakan ini dimaksudkan untuk meningkatkan daya tarik investasi asing sekaligus mengompensasi berbagai kewajiban yang selama ini harus ditanggung investor. Dalam pelaksanaannya, fasilitas swap lindung nilai diberikan melalui perbankan domestik yang kemudian meneruskannya kepada Bank Indonesia. Sementara itu, tingkat swap reguler tetap ditentukan berdasarkan mekanisme pasar yang berlaku.

Baca Juga :   BI Umumkan Layanan Publik Tetap Berjalan Normal

Untuk menjaga kecukupan likuiditas di pasar uang dan sektor perbankan, BI juga membuka kembali window lelang instrumen repurchase agreement (repo) dengan tenor 3 bulan, 6 bulan, 9 bulan, dan 12 bulan. Kebijakan ini diarahkan untuk memastikan pertumbuhan Uang Primer (M0) tetap berada pada level dua digit atau di atas 10 persen. BI menyatakan bahwa perluasan fasilitas repo akan menjadi instrumen utama dalam pengelolaan likuiditas moneter, menggantikan peran mekanisme lain termasuk pembelian Surat Berharga Negara (SBN) dari pasar sekunder yang selama ini dilakukan.

Di samping itu, BI meningkatkan intensitas operasi moneter baik dalam rupiah maupun valuta asing guna memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah. Pada sisi rupiah, penguatan operasi moneter dilakukan melalui penyelenggaraan lelang SRBI sebanyak dua kali dalam sepekan. Adapun pada sisi valuta asing, BI akan meningkatkan intensitas intervensi melalui transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) di pasar domestik, serta transaksi Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar luar negeri.

Melalui kombinasi kebijakan suku bunga dan berbagai instrumen moneter tersebut, Bank Indonesia berharap dapat menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, mendukung masuknya aliran modal asing, serta memastikan likuiditas sistem keuangan tetap terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian global.

Baca Juga :   Selamat Kepada Bank Indonesia, Sudah Tuntas Pikul Beban APBN 2020

Bank Indonesia juga menegaskan akan terus memperkuat koordinasi antara kebijakan moneter dan kebijakan fiskal pemerintah guna mendukung stabilisasi nilai tukar rupiah.

Koordinasi tersebut dilakukan agar kebijakan fiskal dan moneter berjalan selaras, saling mendukung, dan saling memperkuat sesuai dengan kewenangan masing-masing dalam menjaga stabilitas perekonomian nasional. Salah satu fokus utama koordinasi adalah meningkatkan daya tarik investasi portofolio asing, khususnya pada instrumen Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) dan Surat Berharga Negara (SBN), melalui mekanisme pasar yang kompetitif.

Selain itu, koordinasi juga diarahkan untuk menjaga kecukupan likuiditas di pasar uang dan perbankan. Upaya tersebut dilakukan antara lain melalui pengelolaan kas pemerintah yang tetap ditempatkan di Bank Indonesia, sehingga kebijakan fiskal dan operasi moneter dapat berjalan secara sinergis dalam mendukung stabilitas nilai tukar rupiah.

Bank Indonesia menilai koordinasi fiskal dan moneter yang selama ini telah terjalin dengan baik akan terus diperkuat secara berkelanjutan. Sinergi tersebut diharapkan mampu menjaga stabilitas makroekonomi sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di tengah ketidakpastian global. BI juga meyakini bahwa fundamental ekonomi Indonesia tetap kuat dan memiliki daya tahan yang memadai untuk menghadapi berbagai gejolak eksternal.

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics