Di Luar Perkiraan, BI Pangkas BI Rate Sebesar 25 Basis Poin Menjadi 5,75%

Gubernur BI, Perry Warjiyo
Di luar perkiraan, Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 14-15 Januari 2025 memangkas BI Rate sebesar 25 basis poin dari 6% menjadi 5,75%.
Demikian juga suku bunga Deposit Facility diturunkan sebesar 25 basis poin, dari 5,25% menjadi 5% dan Lending Facility, dari 6,75% menjadi 6,5%.
“Keputusan ini konsisten dengan tetap rendahnya perkiraan inflasi 2025 dan 2026 yang terkendali dalam sasaran 2,5±1%,” ujar Gubernur BI, Perry Warjiyo dalam konfenresi pers, Rabu (15/1).
Selain itu, tambah Perry, keputusan menurunkan BI Rate ini dilakukan karena “terjaganya nilai tukar Rupiah yang sesuai dengan fundamental untuk pengendalian inflasi dalam sasarannya.”
Penurunan suku bunga acuan ini juga dilakukan mempertimbangkan “perlunya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.”
“Kedepan Bank Indonesia akan terus menagarahkan kebijakan moneter untuk menjaga inflasi dalam sasarannya dan nilai tukar yang sesuai fundamental, dengan tetap mencermati ruang untuk turut mendorong pertumbuhan ekonomi sesuai dinamika yang terjadi pada perekonomian global dan nasional,” jelas Perry.
BI Rate berada pada level 6% sejak RDG September 2024, setelah sebelumnya sejak April 2024 berada di level 6,25%.
Perry mengatakan, kebijakan makro prudensial dan sistem pembayaran, akan terus diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Kebijakan makro prudensial longgar ditempuh untuk meningkatkan kredit atau pembiayaan perbankan kepada sektor-sektor prioritas pertumbuhan dan penciptaan lapangan kerja termasuk UMKM dan ekonomi hijau, melalui penguatan strategi kebijakan insentif likuiditas makro prudensial mulai Januari 2025 ini.
Kebijakan sistem pembayaran juga diarahkan untuk turut menopang pertumbuhan, khususnya sektor perdagangan dan UMKM dengan memperkuat keandalan infrastruktur dan struktur industri sistem pembayaran serta memperluas akseptasi digitalisasi sistem pembayaran.