Ekuitas Negatif, Kartika Wirjoatmodjo: Garuda Indonesia ‘Technically Bankrupt’

0
1858

Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo mengatakan saat ini neraca Garuda Indonesia mengalami ekuitas negatif akibat liabilitas yang lebih tinggi dibandingkan aset. Garuda Indonesia juga tidak lagi bisa membayar kewajiban-kewajibannya mulai dari gaji kepada karyawan, hutang kepada bank Himbara hingga Sukuk Global.

Dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI, Kartika memaparkan ekuitas Garuda Indonesia saat ini negatif (-) US$2,8 miliar. Aset Garuda Indonesia tercatat sebesar US$6,9 miliar, sementara liabilitas sebesar US$9,8 miliar. Sebagian besar hutang Garuda Indonesia adalah hutang kepada lessor yaitu sebesar US$6,3 miliar.

Liabilitas yang besar itu, jelas Tiko, juga merupakan dampak dari penerapan PSAK 73 dimana secara akuntasi seluruh kewajiban yang akan datang dicatat sebagai kewajiban atau liabilitas saat ini.

Akibat ekuitas negatif ini, Kartika mengatakan Garuda Indonesia sebenarnya sudah bangkrut. “Kalau istilah perbankan technically bankrupt, tetapi legally belum. Ini yang sekarang kita sedang berusaha bagaimana kita bisa keluar dari situasi yang technically bankrupt karena practically semua kewajiban Garuda sekarang sudah tidak dibayar. Bahkan gaji pun juga mungkin sudah sebagian ditahan. Jadi ini mesti kita pahami secara bersama memang situasi Garuda sebenarnya secara teknikal sudah mengalami bankrupt karena practically semua kewajiban jangka panjang sudah tidak dibayarkan termasuk global sukuk, termasuk ke Himbara dan sebagainya,” ujar pria yang disapa Tiko ini.

Baca Juga :   Jelang Tutup Tahun Kinerja Garuda Indonesia Membaik

Pada kesempatan yang sama Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Irfan Setiaputra mengatakan secara pembukuan, akibat penerapan PSAK 73, total hutang Garuda Indonesia per September 2021 memang US$9,756 miliar, dimana di dalamnya ada US$6,351 miliar terkait dengan lessor.

Irfan mengatakan tanpa adanya PSAK 73, total hutang Garuda Indonesia adalah US$4,2 miliar. Sementara sebanyak US$5,5 miliar adalah kewajiban yang akan datang yang harus dicatatkan sekarang sesuai PSAK 73. “Jadi, riil hutang sebenarnya, kalau bahasa non accounting, non PSAK, berhutang berapa ya, saya berhutang US$4,2 miliar. Tetapi kalau dihitung dengan janji kedepan saya memang berhutang US$9,756 miliar,” jelas Irfan.

Terkait hutang sewa pesawat yang jumlahnya US$6,351 miliar, Irfan menjelaskan, hutang yang benar-benar Garuda Indonesia belum bayar kepada lessor adalah US$854,4 juta. Sementara US$5,5 miliar lainnya adalah dampak dari penerapan PSAK 73. “US$854,4 juta ini adalah sewa yang kami tidak bayar,” ujar Irfan.

Halaman Berikutnya
1 2

Leave a reply

Iconomics