KAI Batalkan Perjalanan Jarak Jauh karena Pemerintah Larang Mudik Lebaran
PT Kereta Api Indonesia (Persero) membatalkan seluruh perjalanan kereta api jarak jauh dari dan menuju Jakarta dan Bandung mulai 24 April 2020. Ini merupakan tindak lanjut dari keputusan pemerintah melarang masyarakat melakukan mudik pada musim Lebaran 2020.
VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, pihaknya membatalkan 14 perjalanan kereta api jarak jauh dari dan menuju Daop 1 Jakarta dan Daop 2 Bandung dengan berbagai tujuan untuk perjalanan mulai 23 dan 24 April 2020.
Dengan demikian mulai 24 April 2020, KAI tidak lagi mengoperasikan kereta api jarak jauh dari Jakarta dan Bandung menuju kota-kota di wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Jawa Timur.
“Total sejak 23 Maret 2020, KAI telah membatalkan sebanyak 401 perjalanan KA, dengan rincian 213 KA Jarak Jauh dan 188 KA Lokal,” kata Joni dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis (23/4).
Kebijakan ini dilakukan sebagai upaya mendukung arahan Presiden Joko Widodo yang memutuskan melarang mudik Lebaran 2020. KAI,kata Joni, akan mengembalikan biaya tiket penumpang yang telanjur membeli tiket perjalanan sesuai dengan tanggal pembatalan tersebut.
Penumpang akan dihubungi melalui pusat kontak 121 dan dipersilakan mengikuti petunjuk selanjutnya. Jika belum dihubungi, penumpang juga bisa membatalkan tiketnya melalui aplikasi “KAI Access” dan loket stasiun.
Pembatalan melalui aplikasi dapat dilakukan hingga maksimal 3 jam sebelum jadwal keberangkatan dan uang akan ditransfer paling lambat 45 hari kemudian. Adapun untuk pembatalan di loket stasiun dapat dilakukan di semua stasiun keberangkatan kereta api jarak jauh dan lokal hingga maksimal 30 hari setelah jadwal keberangkatan dengan menunjukkan kode booking, dan uang akan langsung diganti secara tunai.
Joni menambahkan, kebijakan pembatalan perjalanan kereta api ini akan terus dievaluasi dari waktu ke waktu dengan mempertimbangkan perkembangan situasi di lapangan.
“KAI memohon maaf bagi para penumpang yang perjalanannya tertunda akibat pembatalan perjalanan ini. Hal ini bertujuan untuk menghentikan penyebaran Covid-19 pada saat mudik Lebaran 2020,” kata Joni.