KSP: UU Cipta Kerja Dinilai Beri Kemudahan bagi UMKM

0
443
Reporter: Yehezkiel Sitinjak

Omnibus Law Undang Undang (UU) Cipta Kerja dinilai akan memberi banyak kemudahan terhadap para pelaku usaha termasuk koperasi dan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Selain kemudahan dalam perizinan, UU Cipta Kerja ini menjadi landasan pemerintah mendukung secara terpadu UMKM.

“Di luar banyak yang diperdebatkan ini (UU Cipta Kerja), banyak hal penting bagi pelaku usaha termasuk koperasi dan UMKM,” kata Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko saat menghadiri acara webinar secara virtual, Jumat (9/10).

Moeldoko mengatakan, pemerintah akan mendukung UMKM melalui pengembangan kluster, penyediaan lahan, aspek produksi, infrastruktur, pemasaran, digitalisasi, kemitraan, kemudahan fasilitas pembiayaan fiskal, insentif pajak, kemudahan impor hingga jaminan kredit. Dengan demikian, dukungan tersebut diharapkan dapat memberi kemudahan bagi UMKM agar bisa bertahan di masa Covid-19.

Tidak hanya itu, kata Moeldoko, ke depannya dukungan ini harus juga mampu membangkitkan daya saing UMKM menjadi lebih kuat usai masa pandemi. “Di tengah kesulitan pasti ada kesempatan. Kalau kita jeli menangkap peluang menjadi modal dasar untuk dapat menciptakan inovasi sehingga dapat bertahan di era pandemi ini,” kata Moeldoko.

Baca Juga :   BUMM MoU dengan DMMX untuk Perkuat Digitalisasi Usaha Muhammadiyah

Selanjutnya, kata Moeldoko, situasi pandemi ini diharapkan juga memunculkan peluang bagi UMKM untuk mengadopsi percepatan digitalisasi di Indonesia. Dengan demikian, penciptaan inovasi dan model-model baru baik dari segi pemasaran, penjualan dan lainnya.

Salah satu opsinya, menurut Moeldoko, yang dapat ditempuh pelaku UMKM bekerja sama dengan platform digital atau e-commerce untuk memasarkan dan mempromosikan produk-produk mereka. Terlebih prospek perdagangan secara daring melalui e-commerce di Indonesia sedang bertumbuh pesat.

Merujuk kepada survei McKinsey, Moeldoko menyebut pada 2017, perdagangan online menyumbang hingga 30% dari pemasukan nasional mencapai US$ 3 miliar atau setara dengan Rp 42 triliun. Dan diprediksi angka tersebut akan meningkat mencapai US$ 22 triliun atau setara dengan Rp 308 triliun di 2022.

“Ini kesempatan luar biasa bagi kita semua. Mari kita tangkap kondisi Covid-19 sebagai leverage, pengungkit, juga sebagai penyetrum dengan kondisi saat ini untuk lebih menyadari bahwa dunia digital memberikan peluang sangat besar untuk teman-teman UMKM,” katanya.

 

Leave a reply

Iconomics