Meski Pembiayaan dan Utang Meningkat di 2020, Semuanya Dikembalikan ke Rakyat
Tangkapan layar YouTube, Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo/Iconomics
Pemerintah menyebut penanganan Covid-19 yang menyebabkan defisit anggaran pendapatan belanja negara (APBN) justru semuanya dikembalikan kepada masyarakat yang terdampak. Kebijakan pemerintah lewat politik anggaran di masa pandemi justru memperlihatkan bahwa negara kesejahteraan itu menjadi tampak nyata.
“Alokasi untuk belanja publik sangat besar mencapai Rp 695,2 triliun. Bantuan sosial diberikan kepada 50% untuk penduduk termiskin, lalu 12 juta usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dapat bantuan produktif. Juga digunakan untuk penanganan Covid-19 dan iuran BPJS Kesehatan serta insentif bagi dunia usaha,” kata Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo, Selasa (23/).
Yustinus mengatakan, pandemi Covid-19 berdampak luar biasa yang meliputi kesehatan, sosial, ekonomi dan keuangan. Karena itu, pemerintah merespons cepat dengan segara keterbatasan termasuk regulasi dan kebijakan dengan membuat peraturan pemerintah pengganti undang undang (UU) yang kemudian disahkan menjadi UU Nomor 2 tahun 2020.
UU tersebut, kata Yustinus, membuat APBN menjadi fleksibel, defisit diperlebar. Karena Covid-19, penerimaan pajak pun turun sementara belanja meningkat. Semua ini, kata Yustinus, dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka dan akuntabel.
Di samping itu, kata Yustinus, Bank Indonesia pun menanggung beban bunga untuk barang publik seperti kesehatan, bantuan sosial, untuk sektoral kementerian dan pemerintah daerah. Tentu saja sikap demikian menggembirakan karena menjadi ciri gotong royong yang dimiliki Indonesia.
“Pajak yang setiap tahun menjadi beban bagi pengusaha kali ini didedikasikan untuk situmulus bagi masyarakat. Pajak karyawan, UMKM, impor pengadaan alkes dan obat serta berbagai kemudahan bagi perusahaan diberikan sampai Juni 2021 ditanggung pemerintah,” kata Yustinus.
Soal pembiayaan dan utang meningkat, kata Yustinus, pemerintah tetap berkomitmen tinggi terutama dalam 6 tahun terakhir di mana belanja publik semakin besar porsinya. Belanja itu meliputi pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan perlindungan sosial. Defisit fiskal menjadi pilihan kebijakan sejak 2010 dan tetap aman karena tidak lebih dari 3%, kecuali 2020 karena Covid-19.
“APBN 2020 dan tahun ini bisa dipertanggungjawabkan. Tahun 2020 ada penghematan Rp 234,7 triliun yang bisa digunakan untuk vaksinasi, situmulus UMKM dan beberapa program rakyat di 2021,” kata Yustinus.