Muhammadiyah Tarik Dana dari BSI, OJK Dorong Intensifkan Komunikasi

0
94

Otoritas Jasa Keuangan [OJK] menduga penarikan dana Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) dari PT Bank Syariah Indonesia Tbk atau BSI terjadi karena adanya kesalahpahaman (misunderstanding). 

Karena itu, baik BSI maupun pemegang saham pengendalinya diharapkan untuk menjalin komunikasi yang intensif dengan Muhammadiyah. 

Saat ini, 51,47 persen saham BSI dimiliki oleh Bank Mandiri. Pemegang saham lainnya adalah BNI sebesar 23,2 persen, BRI 15,38 persen dan sisanya masyarakat.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, komunikasi dengan pihak Muhammadiyah bukan merupakan ranah OJK.

“Itu adalah tugas manajemen dan pemegang saham pengendali untuk mem-profiling dan melakukan komunikasi yang lebih baik, lebih intens,” ujar Dian kepada wartawan di Jakarta, Senin (10/6).

Ia menambahkan, komunikasi dengan nasabah merupakan “hal yang biasa saja” dilakukan oleh bank. Karena itu, menurutnya, bila memang ada “misunderstanding”, maka harus segera diselesaikan.

“OJK tentu saja mendorong komunikasi harus terus ditingkatkan,” ujarnya.

Terlebih, tambah dia, “kita sama-sama berkepentingan” untuk meningkatkan kontribusi perbankan syariah yang saat ini masih sekitar 7% hingga 8% dari total aset perbankan.

Baca Juga :   Supervisory Technology

Masalah penarikan dana dari suatu bank oleh nasabah, termasuk yang dilakukan oleh AUM, menurut Dian, merupakan fenomena yang biasa terjadi pada perbankan.

Selaku otoritas pengawas perbankan, OJK “hanya ingin memastikan kepada bank-bank yang mengalami hal seperti itu untuk memenuhi kecukupan” lukuiditas.

“Jadi, kalau ada orang misalnya menyimpan Rp1 triliun, tentu juga harus siap-siap bank itu untuk sewaktu-waktu penarikannya bisa terjadi. Sehingga tentu manajemen likuiditas, manajemen risiko itu harus tetap dipertahankan,” ujarnya.

“Kalau kita melihat sejauh ini BSI ini masih sangat likuid dan tidak ada isu yang perlu dikhawatirkan sebetulnya dengan masalah penarikan dana ini,” tambahnya.

Sebelumnya, Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah mengungkapkan,  pemindahan dana Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) dari PT Bank Syariah Indonesia Tbk atau BSI ke bank syariah lainnya agar tidak semuanya terkonsentrasi di bank tersebut. Karena secara bisnis penempatan dana secara mayoritas di satu bank bisa menimbukan risiko konsentrasi.

Karena itu, kata Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas, pihaknya pun menerbitkan memo Nomor 320/1.0/A/2024 tentang Konsolidasi Dana agar AUM menarik dananya dari BSI. Muhammadiyah tidak ingin masalah tersebut dapat menimbulkan persaingan di antara perbankan syariah.

Baca Juga :   OJK: Pelaku Pasar Sudah Sangat Baik Merespons Krisis Pandemi Covid-19

“Sementara di bank-bank syariah lain masih sedikit (dana Muhammadiyah), sehingga bank-bank syariah lain tersebut tidak bisa berkompetisi dengan margin yang ditawarkan BSI baik dalam hal yang berhubungan dengan penempatan dana maupun pembiayaan,” kata Anwar dalam keterangan resminya pada Kamis (6/6).

Selain itu, Anwar memastikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk mendukung perbankan syariah. Karena itu Muhammadiyah menempuh jalan untuk merasionalisasi dan konsolidasi masalah keuangan yang ada.

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics