OJK Perkirakan Industri Pembiayaan Lanjutkan Pertumbuhan Positif pada Tahun 2023
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkirakan industri pembiayaan melanjutkan tren pertumbuhan positif pada tahun 2023 ini, sebagaimana terjadi pada tahu 2022 lalu. Pertumbuhan terutama ditopang oleh sektor otomotif yang merupakan penopang utama industri pembiayaan Indonesia.
“Kami memperkirakan perusahaan pembiayaan masih akan tumbuh lagi di tahun 2023 mengingat kondisi perekonomian pasca pandemi ini masih tumbuh dengan baik dan semua sektor riil terutama otomotif itu sudah terlihat pertumbuhan yang lebih besar,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Nonbank (IKNB) OJK Ogi Prastomiyono dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (2/1).
Hingga November 2022, nilai outstanding piutang pembiayaan tumbuh 12,96% yoy pada menjadi sebesar Rp409,5 triliun. Pertumbuhan tersebut didukung pembiayaan modal kerja dan investasi yang masing-masing tumbuh sebesar 32,8% yoy dan 23,1% yoy.
Profil risiko Perusahaan Pembiayaan masih terjaga dengan rasio non performing financing (NPF) tercatat turun menjadi sebesar 2,48% dibanding 2,54% pada Oktober 2022.
Ogi mengatakan perusahaan pembiayaan di Indonesia masih sanggup untuk memunuhi kebutuhan pembiayaan masyarakat, baik melalui pinjaman dari bank, joint financing, channeling, obligasi maupun dukungan dana dari pemegang saham.