
Pengunduran Diri, Geledah dan 5 Tersangka Kasus Mark Up Anggaran Iklan Bank BJB, Termasuk Yuddy?

Direktur Utama Bank bjb Yuddy Renaldi/Dok. The Iconomics
Pada pekan lalu Yuddy Renaldi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB). Tidak jelas benar alasan Yuddy mengundurkan diri kecuali keterangannya yang menyatakan alasan pribadi.
Karena itu, menjadi menarik menelusuri apa alasan Yuddy mundur dari jabatannya itu. Mengapa? Pasalnya, hanya berjarak sepekan dari pengunduran dirinya itu, tiba-tiba muncul berita penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Ridwan Kamil mantan Gubernur Jawa Barat terkait dugaan korupsi Bank BJB.
Soal kasus tersebut, Juru Bicara KPK Tessa Mahardika mengatakan, tim penyidik KPK telah menetapkan 5 orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Bank BJB. Kelimanya terdiri atas penyelenggara negara dan swasta.
Meski demikian, Tessa belum mau menjelaskan siapa saja sosok yang menjadi tersangka dalam kasus itu. Tessa hanya berjanji bahwa KPK akan segera mengumumkan konstruksi perkara dan hasil penggeledahan termasuk di rumah Ridwan Kamil itu dalam waktu dekat.
“Kalau sudah selesai, kita akan update beserta rilis terkait perkara tersebut, yang kemungkinan besar akan disampaikan di minggu ini,” kata Tessa pada Senin (10/3) kemarin.
Penjelasan Tessa itu sebenarnya melengkapi apa yang diungkapkan Ketua KPK Setyo Budiyanto pada 5 Maret lalu. Ketika itu, Setyo memastikan bahwa KPK telah menerbitkan surat perintah penyidikan dalam kasus dugaan korupsi di Bank BJB.
Lantas apa kaitannya dengan Yuddy? Dalam catatan The Iconomics pada medio Oktober 2024, nama Yuddy pernah disebut-sebut telah menjadi tersangka terkait dugaan penggelembungan anggaran iklan Bank BJB periode 2021 hingga 2023. Jumlahnya cukup fantastis mencapai ratusan miliar rupiah.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu ketika itu mengatakan, KPK telah menetapkan 5 tersangka dalam kasus ini yang terdiri atas 2 petinggi Bank BJB dan 3 dari swasta. Para tersangka diduga bersama-sama menggelembungkan anggaran dan belanja iklan yang merugikan keuangan bank.
Menanggapi isu yang berkembang ketika itu, penjelasan Bank BJB ke Bursa Efek Indonesia (BEI) menyebutkan, perseroan selalu menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam setiap kegiatan operasionalnya, termasuk dalam penempatan iklan dan kerja sama dengan pihak ketiga.
Pemimpin Divisi Corporate Secretary Bank BJB Widi Hartoto mengatakan, manajemen Bank BJB menyatakan siap menghormati seluruh proses hukum yang tengah berjalan dan akan bekerja sama penuh dengan aparat penegak hukum. Perseroan berharap semua proses hukum dilakukan secara objektif dan transparan.
“Perseroan menghargai upaya penegakan hukum yang berlangsung sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku,” tambah Widi.
Penjelasan Bank BJB
Sebagai lembaga perbankan, kata Widi, Bank BJB menegaskan komitmennya terhadap prinsip akuntabilitas, kepatuhan, dan tata kelola yang baik dalam menjalankan bisnis dan operasionalnya. Kemudian, Bank BJB memastikan tidak ada tuntutan hukum yang dihadapi pengurus, pegawai, dan perseroan terkait dengan pemberitaan yang beredar, sehingga tidak ada langkah hukum yang diambil perusahaan.
Sebelumnya, dalam keterbukaan informasi BEI, Bank BJB menuliskan bahwa pada tanggal 4 Maret 2025, perseroan telah menerima surat pengunduran diri Yuddy Renaldi selaku Direktur Utama Perseroan. Dalam keterangannya, pengunduran diri tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan alasan pribadi.
Perseroan menyampaikan bahwa permohonan pengunduran diri tersebut akan diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2024 (RUPST TB 2024) sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Untuk diketahui, Yuddy menjabat Direktur Utama Bank BJB sejak 2019. Sebelumnya, ia pernah menduduki posisi SEVP Remedial & Recovery Bank BNI pada 2017 hingga 2019. Yuddy juga pernah menjabat Group Head Subsidiaries Management Bank Mandiri pada tahun 2016 hingga 2017. Pria kelahiran Bogor ini adalah Sarjana lulusan Fakultas Ekonomi Universitas Trisakti Jakarta pada tahun 1990. Kemudian melanjutkan pendidikan Pasca Sarjana Magister Manajemen di STIE IPWI Jakarta pada tahun 2000.
Leave a reply
